Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Oknum Polisi Polda Banten Masuk DPO, Diduga Tipu Rp300 Juta Janjikan Lulus Rekrutmen Polri

badge-check


					Poster DPO Ditreskrimum Polda Banten menampilkan identitas Zaenal Arifin Bin Suparta, oknum polisi yang dicari karena diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian Rp300 juta. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com) Perbesar

Poster DPO Ditreskrimum Polda Banten menampilkan identitas Zaenal Arifin Bin Suparta, oknum polisi yang dicari karena diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian Rp300 juta. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com — Seorang anggota Polda Banten berinisial Zaenal Arifin kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berpangkat bintara itu dicari setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penerbitan DPO tersebut. Menurutnya, Zaenal telah masuk daftar pencarian sejak Oktober 2025.

design4223

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Zaenal Arifin Bin Suparta, segera laporkan atau hubungi Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten,” tegas Kombes Dian, kepada awak media belum lama ini.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Tangerang berinisial AH, yang mengaku menjadi korban penipuan. AH menceritakan bahwa pelaku menjanjikan anaknya dapat lulus menjadi anggota Polri melalui jalur penghargaan.

Namun, janji itu tak pernah terbukti. Setelah korban menyerahkan uang sekitar Rp300 juta, anaknya tetap gagal lulus dalam seleksi anggota Polri pada awal tahun 2025.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 26 April 2024, di Jalan KH Halimi, Kampung Sinartanjung, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Merasa tertipu, AH akhirnya melapor ke Polda Banten pada 23 Juli 2025. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik menjerat Zaenal dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Laporan diterima pada Juli 2025 lalu. Saat ini pelaku telah masuk DPO dan sedang dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Dian menegaskan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan integritas. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT
Trending Banten