Menu

Mode Gelap
Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

Advetorial

Pemkab Serang Luncurkan ZAKIAH, Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

badge-check


					Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum (ZAKIAH) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspemkab Serang, Jumat (17/10/2025), didampingi jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serang dan perwakilan lembaga hukum. Perbesar

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum (ZAKIAH) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspemkab Serang, Jumat (17/10/2025), didampingi jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serang dan perwakilan lembaga hukum.

SERANG,  bantenpopuler.com Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Kabupaten Serang, secara resmi membuka Zona Klinik Advokasi Hukum, atau dikenal dengan “ZAKIAH”, di ruang pelayanan publik Mal Pelayanan Publik Puspemkab Kabupaten Serang (MPP Puspemkab). Acara peresmian berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025.

ZAKIAH merupakan layanan bantuan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Serang yang kurang mampu atau termasuk kelompok rentan—yang mengalami persoalan hukum, namun terkendala biaya. Bupati Ratu Zakiyah menegaskan bahwa meskipun prioritas adalah masyarakat kurang mampu, namun siapapun yang ingin berkonsultasi atau memerlukan layanan hukum bisa diterima melalui ZAKIAH.

design4223

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa ke depan ZAKIAH akan diperluas hingga ke tiap desa. Setiap desa nantinya diwajibkan memiliki pos bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, agar layanan hukum lebih mudah dijangkau masyarakat.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi layanan ZAKIAH masih berlangsung karena baru selesai launching. Namun masyarakat yang punya persoalan hukum diminta tidak ragu untuk datang ke tiga lokasi layanan (di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas; Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu; dan MPP Puspemkab). “Insya Allah kami sudah berkoordinasi dengan LBH-LBH yang bekerja sama, dan akan melayani dengan baik,” ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Lalu Farhna Nugraha, Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa ZAKIAH di MPP akan dijadikan sentral pelayanan mulai Senin, 22 Oktober 2025. LBH akan stand by di MPP, dan masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum, termasuk membuat surat kuasa yang dapat langsung diakses dan dilayani.

Dia menjelaskan pula bahwa layanan ini gratis atau tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Serang untuk menciptakan Kabupaten Serang yang bahagia dan adil bagi kelompok rentan yang biasanya kesulitan dalam mengakses jasa hukum.

Contoh kasus yang telah ditangani adalah persoalan hak tanah, perceraian, tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya dari perusahaan, dan lainnya. Masyarakat tidak perlu sungkan datang ke MPP untuk menceritakan persoalannya, karena akan dilayani secara maksimal, baik litigasi maupun non-litigasi. (ADV)

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemangkasan Dana Desa 58,03% Picu Kekhawatiran Kades, Rp34,57 Triliun Dialihkan ke Program Koperasi Desa Merah Putih

22 Februari 2026 - 07:45 WIB

Ilustrasi kepala desa menatap papan anggaran setelah pemangkasan Dana Desa

Pasien Viral Dugaan Pungutan Ambulans Wafat di ICU RSUD Banten, Publik Desak Evaluasi Layanan Darurat

21 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ilustrasi pasien rujukan darurat dan ambulans di fasilitas kesehatan setelah kasus Ida Farida meninggal di ICU RSUD Banten

Dugaan Jual Beli Akses Kerja di PT Nikomas Gemilang, 11 Pelamar Mengaku Setor Rp7–10 Juta

21 Februari 2026 - 19:58 WIB

Ilustrasi dugaan percaloan rekrutmen tenaga kerja di depan pabrik PT Nikomas Gemilang dengan watermark BantenPopuler.com

Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut Dipersoalkan, LSM Karat Telusuri Klaim Aset Pemprov Banten

30 Januari 2026 - 03:31 WIB

Ketua LSM Karat Iwan Hermawan menunjukkan lokasi Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut di Kabupaten Serang, Banten, saat investigasi klaim aset Pemprov Banten.

Rakyat Disebut, Tapi Ditinggalkan: Demokrasi di Persimpangan Kekuasaan

10 Januari 2026 - 06:29 WIB

Tokoh nasional Abah Elang Mangkubumi berpose di depan bendera Merah Putih sebagai simbol seruan moral menjaga kedaulatan rakyat dan demokrasi Indonesia.

Di Titik Ini, Persatuan NU Harus Lebih Tinggi dari Alasan Pribadi

25 Desember 2025 - 06:37 WIB

IMG 20251225 WA0003
Trending berita