Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Advetorial

Pemkab Serang Luncurkan ZAKIAH, Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

badge-check


					Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum (ZAKIAH) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspemkab Serang, Jumat (17/10/2025), didampingi jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serang dan perwakilan lembaga hukum. Perbesar

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum (ZAKIAH) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspemkab Serang, Jumat (17/10/2025), didampingi jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serang dan perwakilan lembaga hukum.

SERANG,  bantenpopuler.com Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Kabupaten Serang, secara resmi membuka Zona Klinik Advokasi Hukum, atau dikenal dengan “ZAKIAH”, di ruang pelayanan publik Mal Pelayanan Publik Puspemkab Kabupaten Serang (MPP Puspemkab). Acara peresmian berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025.

ZAKIAH merupakan layanan bantuan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Serang yang kurang mampu atau termasuk kelompok rentan—yang mengalami persoalan hukum, namun terkendala biaya. Bupati Ratu Zakiyah menegaskan bahwa meskipun prioritas adalah masyarakat kurang mampu, namun siapapun yang ingin berkonsultasi atau memerlukan layanan hukum bisa diterima melalui ZAKIAH.

design4223

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa ke depan ZAKIAH akan diperluas hingga ke tiap desa. Setiap desa nantinya diwajibkan memiliki pos bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, agar layanan hukum lebih mudah dijangkau masyarakat.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi layanan ZAKIAH masih berlangsung karena baru selesai launching. Namun masyarakat yang punya persoalan hukum diminta tidak ragu untuk datang ke tiga lokasi layanan (di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas; Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu; dan MPP Puspemkab). “Insya Allah kami sudah berkoordinasi dengan LBH-LBH yang bekerja sama, dan akan melayani dengan baik,” ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Lalu Farhna Nugraha, Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa ZAKIAH di MPP akan dijadikan sentral pelayanan mulai Senin, 22 Oktober 2025. LBH akan stand by di MPP, dan masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum, termasuk membuat surat kuasa yang dapat langsung diakses dan dilayani.

Dia menjelaskan pula bahwa layanan ini gratis atau tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Serang untuk menciptakan Kabupaten Serang yang bahagia dan adil bagi kelompok rentan yang biasanya kesulitan dalam mengakses jasa hukum.

Contoh kasus yang telah ditangani adalah persoalan hak tanah, perceraian, tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya dari perusahaan, dan lainnya. Masyarakat tidak perlu sungkan datang ke MPP untuk menceritakan persoalannya, karena akan dilayani secara maksimal, baik litigasi maupun non-litigasi. (ADV)

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Screenshot 20260609 091600 ChatGPT

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

16 April 2026 - 06:06 WIB

IMG 20260415 WA0076

Umsaroh, S.Pd Siap Pimpin PGRI Cibadak, Usung Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

15 April 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260415 195948 Gallery

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007
Trending Advetorial