Menu

Mode Gelap
Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Hukrim

Kejari Lebak Tambah Tersangka Korupsi PDAM, Baralak Ingatkan Jangan Hanya Level Bawah

badge-check


					Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa) Perbesar

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa)

Lebak | Bantenpopuler.com – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali menetapkan satu  orang tersangka tambahan setelah sebelumnya tiga orang lebih dulu dijerat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan OM selaku Dirut PDAM, AN sebagai Dewan Pengawas, serta A, direktur perusahaan pelaksana perbaikan pompa, sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan, Kejari Lebak kini juga menetapkan F, Direktur perusahaan pelaksana proyek MBR tahun 2020, F di tangkap kejari menyusul  tiga tersangka lainnya.

design4223

Langkah penyidik ini mendapat perhatian serius publik. Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, menyebut penetapan tersangka tambahan layak mendapat apresiasi karena menepis keraguan masyarakat soal komitmen Kejari Lebak.

“Layak diapresiasi, karena publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Penambahan tersangka membuktikan Kejari serius, dan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi koruptor di Bumi Multatuli,” kata Yudistira, Kamis (2/10/2025).

Namun, Yudistira juga memberi catatan agar Kejari tidak berhenti pada penetapan segelintir pihak saja. Ia menilai praktik korupsi di PDAM Lebak kemungkinan besar tidak berdiri sendiri.

“Kejari harus berani membuka tabir, termasuk kalau ada oknum pejabat lain yang ikut bermain. Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti di level operator,” tegasnya.

Yudistira juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi para birokrat dan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.

“Pengelolaan anggaran publik itu amanah, bukan ruang untuk memperkaya diri. Bagi yang masih berani main-main dengan uang negara, jeruji besi sudah menanti. Korupsi itu konsekuensinya hotel prodeo,” ujarnya.

Baralak Nusantara berharap, Kejari Lebak konsisten menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, sekaligus menjadikannya momentum penting untuk membenahi tata kelola pemerintahan di Lebak.

by: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT
Trending Daerah