Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Daerah

Baralak Nusantara: Bupati Lebak Gagal Paham Aturan

badge-check


					Keputusan Bupati Lebak terkait penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kalimaya tahun 2025. Perbesar

Keputusan Bupati Lebak terkait penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kalimaya tahun 2025.

Lebakbantenlopuler.com  Keputusan Bupati Lebak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas saat kursi direksi dan dewan pengawas BUMD kosong, jadi bahan sindiran pedas publik. Alih-alih menyelamatkan perusahaan daerah dari kekosongan kepemimpinan, langkah ini justru dianggap aneh, ngawur, dan tidak sesuai aturan.

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, dengan keras menyebut kebijakan tersebut sebagai “anomali kepemimpinan” yang memperlihatkan ketidakmampuan bupati dalam mengurus daerah.

design4223

“Direksi dan dewan pengawas kosong, otomatis kewenangan penuh kembali ke bupati sebagai pemilik modal. Tapi malah bikin Plt dewan pengawas. Itu ngawur! Siapa yang mau diawasi kalau direksi aja nggak ada? Ini bukti bupati nggak paham aturan dan gagal total memimpin,” tegas Yudistira.

Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jika terjadi kekosongan di dua organ vital itu, bupati harus langsung ambil alih kewenangan, bukan melempar tanggung jawab ke pejabat sementara.

Yang lebih miris, keputusan blunder ini berdampak langsung ke rakyat. Baralak Nusantara menilai hak dasar masyarakat Lebak atas air bersih justru terabaikan, sementara kepentingan politik dan pribadi lebih diutamakan.

“Air bersih itu kebutuhan hidup, bukan barang mewah. Tapi bupati malah sibuk main jabatan kosong. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat Lebak,” lanjut Yudistira.

Baralak Nusantara mendesak Bupati Lebak segera hentikan akrobat jabatan, ambil alih kewenangan sesuai aturan, tetapkan direksi lewat mekanisme terbuka, dan segera angkat kembali dewan pengawas agar pelayanan publik tidak makin hancur.

“Kalau seorang bupati saja tidak mampu ambil keputusan yang benar, lalu untuk apa duduk di kursi itu? Jangan jadikan rakyat Lebak korban kepentingan pribadi,” tutup Yudistira. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT
Trending Daerah