Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

RDP Panas di DPRD Lebak: IMALA Ungkap Carut-Marut Tambang dan Ultimatum 14 Hari Perubahan

badge-check


					Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membuka data tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (10/10/2025), Kantor DPRD Lebak. Perbesar

Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membuka data tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (10/10/2025), Kantor DPRD Lebak.

LEBAK | Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membuka data tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (10/10/2025), Kantor DPRD Lebak.

 

design4223

“Sudah terlalu lama rakyat Lebak menjadi korban jalan rusak, debu tambang, dan permainan izin yang tidak jelas. Kami tidak akan diam jika pemerintah dan aparat terus saling lempar tanggung jawab,” tegas Sapnudi, Ketua II Bidang Hubungan Pemerintah, Masyarakat, dan Perguruan Tinggi IMALA dalam forum tersebut.

 

IMALA menilai seluruh instansi yang hadir gagal menunjukkan koordinasi dan keberanian politik untuk menuntaskan persoalan tambang. DPRD dinilai pasif dan tanpa inisiatif pengawasan karena tidak memiliki data tambang legal maupun ilegal.

 

“Rakyat hanya dijadikan tameng untuk menutupi praktik ilegal. DPRD seharusnya berada di garis depan membela kepentingan rakyat, bukan menunggu laporan,” ujar Sapnudi.

 

Sementara itu, Polres Lebak mengaku menangani tiga kasus tambang ilegal dua masih penyelidikan dan satu penyidikan namun enggan menjawab dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai beking. IMALA menilai Polres belum menunjukkan komitmen mengusut aktor korporasi dan jaringan ekonomi besar di balik tambang ilegal.

DLH juga mengakui tidak memiliki data izin tambang yang lengkap dan hanya melakukan pengawasan reaktif setelah ada aduan masyarakat. “Bagaimana mungkin instansi pengawas tidak punya data tambang di wilayahnya sendiri? Ini kelalaian administratif yang serius,” kritik IMALA.

Sedangkan Dishub menyebut penertiban kendaraan tambang masih sebatas imbauan dan terkendala anggaran. IMALA menilai alasan itu tidak dapat diterima.

“Kerja pengawasan jangan berpatokan pada anggaran. Warga butuh tindakan nyata, bukan alasan klasik,” tegas Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan

3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Screenshot 20260603 120609 ChatGPT

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery
Trending Banten