Menu

Mode Gelap
Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Nasional

Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun

badge-check


					Foto: Dokumen penting diamankan, Nadiem resmi tersangka korupsi pengadaan Chromebook Perbesar

Foto: Dokumen penting diamankan, Nadiem resmi tersangka korupsi pengadaan Chromebook

Jakarta, Bantenpopuler.comPenyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan di salah satu hunian milik Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang kini tengah ditangani. Jumat (12/09/2025)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim penyidik hanya menyita sejumlah dokumen penting saat penggeledahan tersebut.

“Yang diamankan baru berupa berkas dan dokumen relevan, sifatnya masih sementara,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Meski demikian, Anang enggan merinci detail mengenai jadwal maupun alamat lokasi yang digeledah. Ia hanya menyebutkan kegiatan itu kemungkinan dilakukan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.
“Saya akan pastikan kembali detailnya. Yang jelas, penggeledahan dilakukan di lokasi yang berkaitan dengan perkara,” tambahnya.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan status tersangka yang telah disematkan kepada Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program transformasi digital pendidikan. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Nadiem diduga sudah terlibat sejak tahap perencanaan. Ia disebut ikut berdiskusi dengan pihak Google Indonesia mengenai penerapan sistem operasi Chrome OS pada perangkat TIK yang dibeli pemerintah. Ketentuan ini bahkan tertuang dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang membatasi penggunaan sistem operasi tertentu.

Estimasi kerugian negara dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Namun, angka pasti masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, Nadiem menjalani masa penahanan 20 hari di Rutan Salemba, di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkembangan kasus ini terus dipantau agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

(Editor/Yogi Prabowo – Redaksi/Bantenpopuler)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

2 November 2025 - 07:29 WIB

Polisi menyisir area tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang

KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN

1 November 2025 - 13:31 WIB

Baralak Nusantara Klarifikasi Tuduhan Intimidasi: Kami Punya Bukti dan Saksi

30 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, saat memberikan klarifikasi terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai Bapperida Lebak. Ia menegaskan datang sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi.

Prabowo Siap Apresiasi Kinerja BGN, Meski Target Makan Bergizi Gratis Belum Tercapai Penuh

30 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas membahas program Makan Bergizi Gratis di Istana Merdeka Jakarta.

Pesan Tegas Prabowo: Pemuda Harus Isi Kemerdekaan dengan Ilmu, Kejujuran, dan Kerja Keras

29 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan nasionalisme kepada pemuda Indonesia dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.

Pemerintah Beri Izin Ekspor Tembaga ke Amman Mineral Selama 6 Bulan, Bahlil: Karena Keadaan Kahar

28 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Tampak udara area tambang terbuka PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat, yang memasuki tahap penambangan Fase 8.
Trending di berita