Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

berita

Diduga Dirundung Kepala Sekolah, Siswi SMPN 8 Nameng Alami Trauma Psikologis

badge-check


					Diduga Dirundung Kepala Sekolah, Siswi SMPN 8 Nameng Alami Trauma Psikologis Perbesar

LEBAK | Bantenpopuler.com — Ruang kelas semestinya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak. Namun bagi S (14), siswi kelas II SMP Negeri 8 Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sekolah justru berubah menjadi ruang trauma.

S diduga menjadi korban perundungan verbal dan ucapan tidak pantas yang dilakukan oleh kepala sekolah, sehingga kini ia menolak kembali bersekolah akibat tekanan psikologis yang dialaminya.

design4223

Peristiwa ini bermula saat S harus menjalani perawatan intensif lebih dari sepekan akibat gangguan pada paru-paru.

“Iya, anak saya mengidap kelainan di paru-paru. Kata dokter terkena flek dan harus dirawat secara intensif,” ujar Y, ibu S, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurut Y, selama masa perawatan, pihak sekolah telah diberitahu. Ia bahkan mengirimkan foto kondisi anaknya sebagai bukti bahwa S tengah dirawat secara medis. Namun, alih-alih mendapatkan empati, Y mengaku justru dipanggil ke sekolah untuk dimintai keterangan terkait ketidakhadiran anaknya.

“Saya heran. Padahal saya sudah menjelaskan anak saya sakit dan dirawat. Tapi saat bertemu kepala sekolah, saya justru mendapat perkataan yang sangat tidak pantas,” tutur Y.

Y menirukan ucapan yang diduga dilontarkan Kepala SMPN 8 Nameng berinisial H. Edi, yang menurutnya menyebut anaknya tidak sakit dan bahkan menilai pergaulan S tidak pantas selama tidak masuk sekolah.

“Anak saya dibilang tidak sakit. Pergaulannya juga disebut tidak pantas,” kata Y dengan suara bergetar.

Tak berhenti pada orang tua, dugaan perlakuan merendahkan kembali terjadi saat S masuk sekolah. Kali ini, kata-kata tersebut diduga disampaikan di hadapan teman-teman sekelasnya.

“Saya disuruh dagang apem dua puluh ribuan, disuruh jual ke dua guru laki-laki,” ujar S lirih. Ia menyebutkan bahwa ucapan tersebut disampaikan dengan nada melecehkan dan disaksikan siswa lain.

Pengalaman itu meninggalkan luka psikologis mendalam. S pulang ke rumah sambil menangis dan hingga kini mengaku mengalami gangguan mental serta menolak kembali ke sekolah.

Etika Pendidik Dipertanyakan

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak dapat dianggap sepele.

“Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan ruang intimidasi. Secara etika dan moral, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi martabat dan psikologis peserta didik,” tegas Yudistira.

Ia menilai, ucapan bernuansa merendahkan, terlebih yang mengandung konotasi pelecehan verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai pendidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika profesi, tetapi juga menyangkut hak anak yang dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Yudistira menilai, dugaan perundungan verbal tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum apabila terbukti. Sejumlah regulasi yang dapat dikaitkan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait kekerasan psikis;
  • Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan;
  • Kode Etik Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Perundungan verbal dapat berdampak jangka panjang, bahkan lebih berat dari kekerasan fisik. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.

Baralak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi independen, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban.

Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Bantenpopuler.com masih berupaya menghubungi Kepala SMPN 8 Nameng dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk memperoleh klarifikasi resmi. Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya demi menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Sementara itu, bagi S, sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar kini berubah menjadi bayang-bayang trauma. Ibunya hanya berharap satu hal sederhana: keadilan dan pemulihan martabat anaknya.

“Anak saya cuma ingin sekolah dengan tenang,” ucap Y pelan.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021
Trending Banten