Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

News

Paseba Gugat Kepres Pengangkatan Sekda Banten, PTUN Jakarta Mulai Gelar Sidang

badge-check


					sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Perbesar

sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

Jakarta, bantenpopuler – Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang diajukan Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terhadap 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025 terkait pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten resmi dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Majelis Hakim menyatakan gugatan yang diajukan Paseba telah sempurna secara formil, sehingga sidang berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan di hadapan tergugat, yakni Presiden RI yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Agung.

Tim hukum Paseba yang dikomandoi Dedi Suherman, SH menegaskan, gugatan ini bukan perkara sepele. Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum dan pengabaian asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam proses pengangkatan Sekda Banten tersebut.

“Sidang TUN terhadap pengangkatan Sekda Banten tadi sudah dilaksanakan. Acaranya pembacaan gugatan karena gugatan kami dinilai sempurna oleh Majelis Hakim,” tegas Dedi usai sidang.

Pihak Paseba menilai, pengangkatan Deden Apriandhi cacat hukum sehingga tidak layak untuk dibiarkan berjalan. Bahkan, Paseba meminta agar Majelis Hakim mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Kepres dimaksud, hingga perkara pokok selesai diperiksa.

“Kami meminta Kepres pengangkatan Sekda Banten ditunda dulu. Jadi, ada kemungkinan Pak Deden Apriandhi bisa dicopot sementara dari jabatannya, ujar Dedi.

Menariknya, pada sidang sebelumnya Presiden hanya diwakili staf hukum dari Kementerian Sekretariat Negara. Namun kali ini, langsung di-handle Jaksa Pengacara Negara dari Kejagung, menunjukkan bahwa perkara ini dianggap serius di level pusat.

Dedi menambahkan, setelah pembacaan gugatan, pihaknya akan menunggu jawaban resmi dari Presiden RI yang dijadwalkan disampaikan pada Selasa, 23 September 2025, melalui e-Court Mahkamah Agung.

“Kami menunggu jawaban atau sanggahan Presiden. Semua akan disampaikan secara online melalui e-Court,” tandasnya.

Dengan gugatan ini, bola panas kini ada di meja PTUN Jakarta. Apakah Kepres pengangkatan Sekda Banten akan tetap sah, atau justru dinyatakan cacat hukum? Publik Banten akan segera melihat siapa yang benar-benar menjunjung hukum, dan siapa yang bermain-main dengan kekuasaan.

editir: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten

Di Balik Dana Sertifikasi Guru Lebak: Setoran Tanpa Kwitansi dan Tekanan Struktural

30 Januari 2026 - 11:32 WIB

Ilustrasi dugaan pungutan dana sertifikasi guru ASN di Kabupaten Lebak

Darurat Narkoba Lebak: Bocah Kelas 5 SD Keracunan Sinte, Polisi Diminta Tangkap Bandar

29 Januari 2026 - 01:48 WIB

Ilustrasi bocah SD di Lebak mengalami keracunan narkoba jenis sinte sementara polisi mengamankan terduga pelaku

Tender Pematangan Lahan Huntara Lebak Gedong Disorot, JAMBAKK: SBU Pemenang Diduga Tak Sesuai

28 Januari 2026 - 11:08 WIB

aktivis JAMBAKK Banten menyoroti dugaan ketidaksesuaian SBU pada tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong.

Kedai Mentari Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Nongkrong Modern di Pusat Kota Rangkasbitung

20 Januari 2026 - 08:20 WIB

Suasana grand opening Kedai Mentari Signature di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten
Populer Headline
Verified by MonsterInsights