Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

badge-check

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras NarasumberPerbesar

LEBAK — Nama oknum kepala sekolah berinisial RR kini menjadi sorotan kalangan aktivis pemerhati kebijakan pemerintah dan dunia pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten. RR diduga kerap mencatut nama media nasional Kompas untuk menakut-nakuti sejumlah narasumber demi memperoleh uang.

Modusnya nyaris seragam. RR disebut menghubungi sejumlah warga dan pihak tertentu, lalu mengaku sebagai wartawan Kompas. Setelah itu, korban diduga ditekan dengan ancaman pemberitaan negatif apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Redaksi memperoleh sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga memperlihatkan pola intimidasi tersebut. Dalam percakapan itu, RR disebut meminta uang dengan dalih “mengondisikan berita”.

“Saya diminta uang dengan ancaman akan dinaikkan berita kalau tidak transfer,” ujar ED, warga Serang, kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut ED, RR bahkan memberikan nomor rekening pribadi untuk menerima transfer uang.

“Saya dikasih nomor rekening BNI atas nama RR, lalu saya transfer,” katanya.

Korban lain berinisial UK, warga Tangerang, mengaku mengalami hal serupa. Ia mengaku ditekan setelah RR memperkenalkan diri sebagai wartawan media nasional.

“Saya diminta uang satu juta rupiah,” ujar UK singkat.

Praktik yang diduga dilakukan RR memantik kemarahan sejumlah aktivis. Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendekiawan Banten (AMMCB), Akmal, menilai tindakan tersebut bukan sekadar mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak marwah profesi jurnalistik.

“Kalau benar ada kepala sekolah yang menggunakan identitas wartawan untuk menekan dan meminta uang kepada masyarakat, itu tindakan yang sangat memalukan. Seorang ASN seharusnya menjadi teladan moral, bukan justru mempertontonkan dugaan praktik premanisme berkedok jurnalistik,” kata Akmal.

Ia menilai perilaku semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika aparatur sipil negara maupun kode etik jurnalistik.

“ASN terikat pada etika pelayanan publik, integritas, dan profesionalisme. Sementara profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Pers dan memiliki kode etik yang ketat. Mencatut nama media besar untuk menakut-nakuti warga demi keuntungan pribadi adalah bentuk penyalahgunaan identitas yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Akmal bahkan mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan unsur pemerasan.

“Jangan sampai dunia pendidikan disusupi oknum yang memanfaatkan jabatan dan simbol pers untuk kepentingan pribadi. Kalau ada unsur intimidasi dan permintaan uang, itu sudah masuk dugaan tindak pidana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengaku baru menerima informasi terkait dugaan perilaku oknum kepala sekolah tersebut. Ia memastikan laporan itu akan segera ditindaklanjuti.

“Hari Senin besok aduannya akan kami tindak lanjuti,” ujar Dodi saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, RR belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Red)

Editor: BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BAZNAS Banten Gelar Zakat Goes to Campus di UIN Banten, Perkuat Gerakan Kepedulian Mahasiswa

1 Sep 2026 - 06:10 WIB

BAZNAS Banten Gelar Zakat Goes to Campus di UIN Banten, Perkuat Gerakan Kepedulian Mahasiswa

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

31 Agu 2026 - 05:58 WIB

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Medi Juanda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

30 Agu 2026 - 18:51 WIB

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Medi Juanda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta Ringankan Beban Pasien, Gratis Tempat Tinggal hingga Antar Jemput Rumah Sakit

30 Agu 2026 - 17:39 WIB

Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta Ringankan Beban Pasien, Gratis Tempat Tinggal hingga Antar Jemput Rumah Sakit

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

28 Agu 2026 - 09:49 WIB

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

25 Agu 2026 - 19:49 WIB

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

Puluhan Wartawan, Aktivis, dan LSM Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Akun TikTok “Abah 80”

25 Agu 2026 - 10:34 WIB

Puluhan Wartawan, Aktivis, dan LSM Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Akun TikTok “Abah 80”

Dinsos Lebak Tegaskan Sekolah Rakyat Tetap Berjalan, KPM Terpapar Judol Bisa Diusulkan Kembali

24 Agu 2026 - 08:45 WIB

Dinsos Lebak Tegaskan Sekolah Rakyat Tetap Berjalan, KPM Terpapar Judol Bisa Diusulkan Kembali
Trending Daerah