Menu

Mode Gelap
Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

News

Mati Karena Berita, Tiga Dekade Kasus Tewasnya Wartawan Udin Masih Menjadi Misteri

badge-check


					Wartawan Udin yang tewas karena berita/Google Perbesar

Wartawan Udin yang tewas karena berita/Google

Penulis: Aji Permana

Bantenpopuler.com – Jurnalis atau wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar: menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Namun, keberadaan mereka sering kali dipandang sebagai pengganggu bahkan musuh oleh para penguasa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

design4223

Hal ini bukan tanpa alasan. Kehadiran wartawan kerap membuat para penguasa gelisah, sebab keberanian mereka menulis fakta mampu membongkar praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan negara dan rakyat.

Sejarah pers Indonesia mencatat tragedi kelam yang menegaskan rapuhnya perlindungan terhadap wartawan. Hampir 28 tahun lalu, tepatnya 13 Agustus 1996, seorang wartawan harian Bernas asal Bantul, Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, dianiaya hingga tewas oleh orang tak dikenal. Udin sebelumnya menulis serangkaian artikel kritis terhadap pemerintah Orde Baru kala itu, di antaranya:

1. 3 Kolonel Ikut Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul

2. Soal Pencalonan Bupati Bantul: Banyak “Invisible Hand” Pengaruhi Pencalonan

3. Di Desa Karangtengah, Imogiri, Bantul, Dana IDT Hanya Diberikan Separo

4. Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis

Tulisan-tulisan tersebut jelas menyentuh kepentingan elit politik dan membuka borok kekuasaan. Tidak heran bila kematiannya diduga kuat berkaitan dengan karya jurnalistiknya. Namun, hampir tiga dekade berlalu, kasus kematian Udin tetap menjadi misteri. Aparat penegak hukum tak kunjung menyingkap siapa dalang di balik tragedi itu.

Peristiwa Udin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Padahal, risiko menjadi wartawan tidak main-main. Ancaman, intimidasi, bahkan penganiayaan sering kali menghantui mereka yang berani menyingkap kebobrokan kekuasaan.

Kasus serupa kembali terulang baru-baru ini, ketika seorang wartawan media Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara, meregang nyawa akibat kekerasan. Dua peristiwa berbeda zaman ini mempertegas: wartawan Indonesia belum sepenuhnya terlindungi.

Padahal, regulasi jelas telah ada. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya berhak memperoleh perlindungan hukum. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Undang-undang yang seharusnya menjadi tameng sering kali hanya berhenti di atas kertas.

Dalam negara demokrasi, wartawan adalah garda terdepan penyampai kebenaran. Mereka adalah mata dan telinga publik, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, mereka seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang nyata dan kuat, bukan sekadar formalitas.

Tragedi Udin dan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan seharusnya menjadi pengingat bahwa kebebasan pers tidak boleh hanya menjadi jargon demokrasi. Jika negara gagal melindungi wartawannya, maka demokrasi itu sendiri sedang berada di ujung tanduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 13:12 WIB

Screenshot 20260629 201051 ChatGPT

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Screenshot 20260629 182932 ChatGPT

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT
Trending Daerah