Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

News

Mati Karena Berita, Tiga Dekade Kasus Tewasnya Wartawan Udin Masih Menjadi Misteri

badge-check


					Wartawan Udin yang tewas karena berita/Google Perbesar

Wartawan Udin yang tewas karena berita/Google

Penulis: Aji Permana

Bantenpopuler.com – Jurnalis atau wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar: menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Namun, keberadaan mereka sering kali dipandang sebagai pengganggu bahkan musuh oleh para penguasa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

design4223

Hal ini bukan tanpa alasan. Kehadiran wartawan kerap membuat para penguasa gelisah, sebab keberanian mereka menulis fakta mampu membongkar praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan negara dan rakyat.

Sejarah pers Indonesia mencatat tragedi kelam yang menegaskan rapuhnya perlindungan terhadap wartawan. Hampir 28 tahun lalu, tepatnya 13 Agustus 1996, seorang wartawan harian Bernas asal Bantul, Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, dianiaya hingga tewas oleh orang tak dikenal. Udin sebelumnya menulis serangkaian artikel kritis terhadap pemerintah Orde Baru kala itu, di antaranya:

1. 3 Kolonel Ikut Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul

2. Soal Pencalonan Bupati Bantul: Banyak “Invisible Hand” Pengaruhi Pencalonan

3. Di Desa Karangtengah, Imogiri, Bantul, Dana IDT Hanya Diberikan Separo

4. Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis

Tulisan-tulisan tersebut jelas menyentuh kepentingan elit politik dan membuka borok kekuasaan. Tidak heran bila kematiannya diduga kuat berkaitan dengan karya jurnalistiknya. Namun, hampir tiga dekade berlalu, kasus kematian Udin tetap menjadi misteri. Aparat penegak hukum tak kunjung menyingkap siapa dalang di balik tragedi itu.

Peristiwa Udin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Padahal, risiko menjadi wartawan tidak main-main. Ancaman, intimidasi, bahkan penganiayaan sering kali menghantui mereka yang berani menyingkap kebobrokan kekuasaan.

Kasus serupa kembali terulang baru-baru ini, ketika seorang wartawan media Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara, meregang nyawa akibat kekerasan. Dua peristiwa berbeda zaman ini mempertegas: wartawan Indonesia belum sepenuhnya terlindungi.

Padahal, regulasi jelas telah ada. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya berhak memperoleh perlindungan hukum. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Undang-undang yang seharusnya menjadi tameng sering kali hanya berhenti di atas kertas.

Dalam negara demokrasi, wartawan adalah garda terdepan penyampai kebenaran. Mereka adalah mata dan telinga publik, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, mereka seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang nyata dan kuat, bukan sekadar formalitas.

Tragedi Udin dan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan seharusnya menjadi pengingat bahwa kebebasan pers tidak boleh hanya menjadi jargon demokrasi. Jika negara gagal melindungi wartawannya, maka demokrasi itu sendiri sedang berada di ujung tanduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Budaya K3 di PT. Cemindo Dinilai Masih Rendah, Dinas Siapkan Pembinaan Masif

18 April 2026 - 09:04 WIB

IMG 20260418 160022
Trending Banten