Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja

badge-check


					Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja Perbesar

Lebak, Bantenpopuler.com – Koalisi Aktivis Lebak Bersatu melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas galian tanah cadas di Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku resah dengan adanya aktivitas galian yang diduga beroperasi di wilayah tersebut. Dalam surat tersebut, Koalisi Aktivis Lebak Bersatu meminta agar pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dapat menerima audiensi sekaligus melakukan verifikasi lapangan guna memastikan legalitas serta dampak dari aktivitas galian tanah cadas tersebut.

design4223

Perwakilan Koalisi Aktivis Lebak Bersatu, Sapnudi, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara serius oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada ESDM Provinsi Banten agar persoalan ini dapat dibahas secara langsung. Selain itu, kami juga meminta agar dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah aktivitas galian tanah cadas di Desa Paja tersebut memiliki izin atau tidak,” ujar Sapnudi.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Legal atau tidaknya suatu usaha, jika dalam praktiknya menimbulkan dampak dan merugikan masyarakat, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Setiap aktivitas usaha harus memperhatikan keselamatan warga, kondisi lingkungan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu berharap melalui audiensi yang diajukan tersebut, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait status aktivitas galian tersebut.

Koalisi juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten