Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

Kasus Mohammad Ridwan di Lapas Cilegon, Komnas HAM dan Baralak Nusantara Soroti Isolasi Panjang

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menyoroti isolasi panjang yang dialami Mohammad Ridwan alias Kewer di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Foto/Istimewah) Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menyoroti isolasi panjang yang dialami Mohammad Ridwan alias Kewer di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Foto/Istimewah)

Cilegon | Bantenpopuler.com — Kasus Mohammad Ridwan alias Kewer, yang sejak Januari 2025 ditempatkan di sel maksimal Lapas Kelas IIA Cilegon akibat kedapatan memiliki ponsel saat razia, kini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak terkait aspek hukum dan kemanusiaan.

Komnas HAM, melalui catatan dan aduan yang ditanganinya, menegaskan bahwa perlakuan terhadap narapidana harus selalu menjunjung tinggi standar hak asasi manusia. Dalam statistik aduan yang dipublikasikan, lembaga itu menyampaikan telah menerima 176 aduan kasus penyiksaan pada rentang 2020–2024. Angka ini menunjukkan masih adanya celah perlakuan sewenang-wenang terhadap tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) di berbagai fasilitas.

design4223

Meskipun tidak secara langsung menyebut kasus isolasi panjang sebagai kategori terpisah, laporan Komnas HAM memperlihatkan adanya pemantauan intens terhadap praktik penghukuman maupun perlakuan berlebihan di lapas dan rutan.

Komnas HAM juga dalam berbagai kesempatan menegaskan, pembatasan hak-hak dasar narapidana—misalnya kunjungan keluarga atau akses komunikasi—harus dilandasi dasar hukum, bersifat proporsional, melalui evaluasi berkala, serta mendapat pengawasan eksternal. Hal ini agar pembatasan tersebut tidak menjelma menjadi pelanggaran HAM terselubung.

Di sisi lain, kritik keras juga datang dari Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, yang menilai isolasi panjang terhadap Ridwan telah melanggar prinsip hak dasar narapidana.

“Penempatan ke sel maksimal yang berbulan-bulan tanpa akses bertemu keluarga berpotensi melanggar hak dasar narapidana, yakni hak untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarganya,” tegas Yudistira dalam pernyataan resminya.

Ia menambahkan, aturan larangan ponsel di lapas memang memiliki justifikasi keamanan. Namun, penerapan isolasi berkepanjangan tanpa evaluasi, transparansi, dan landasan hukum yang jelas tetap perlu dipertanyakan.

“Sanksi memang harus ditegakkan, tetapi tetap dalam bingkai hukum dan rasa kemanusiaan. Jangan sampai lapas justru menjadi tempat yang merenggut martabat manusia,” pungkas Yudistira.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064
Trending Banten