Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

Hukrim

Januari-November 2025 56 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Lebak

badge-check


					Foto: Humas Polres Lebak Perbesar

Foto: Humas Polres Lebak

Lebak | Bantenpopuler – Satresnarkoba Polres Lebak dalam setahun terakhir dari Januari – November 2025, berhasil mengungkap 56 kasus dan mengamankan 61 tersangka penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Penyataan itu disampaikan Kapolres Lebak Akbp. Herfio Zaki melalui Kasat Resnarkoba Akp. Epi Cepiyana dalam keterangan tertulisnya.

design4223

“Sepanjang Januari hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap 56 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 61 tersangka,” ucap Kasat Resnarkoba Akp. Epi Cepiyana, Jumat (28/11/2025).

Dirinya mengungkapkan dari 56 kasus tersebut terdiri dari 32 kasus penyalahgunaan atau peredaran narkotika jenis sabu (methapetamine), 1 narkotika jenis ganja, dan 24 jenis obat obatan golongan G atau psikotropika.

“Dari 56 kasus terdapat 61 tersangka yang telah kami amankan diantaranya 56 orang laki-laki, 3 orang perempuan, dan terdapat 2 tersangka laki-laki di bawah umur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai macam jenis narkotika dengan jumlah dan berat yang bervariatif.

“Jumlah barang bukti narkotika yang diamankan yakni sabu 171,83 gram, ganja 2,18 gram, obat hexymer 10.998 butir, obat tramadol 5.144 butir dan obat alprazolam 36 butir,” ungkapnya.

Epi juga menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Lebak.

“Polres Lebak menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara masif,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya (Satresnarkoba) Polres Lebak secara rutin melaksanakan langkah langkah pencegahan dengan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pelajar di sejumlah sekolah atas bahaya narkoba.

“Pemberantasan narkoba dilakukan penindakan terhadap pelaku maupun pencegahan sejak dini. Peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengawasi generasi muda,” jelasnya.

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Lebak agar tetap aman dan bersih darin narkoba,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot

9 April 2026 - 10:03 WIB

1775726891981973 0

Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten

4 Maret 2026 - 08:43 WIB

BPI KPNPA RI Banten akan laporkan dugaan korupsi pengadaan Interactive Flat Panel Rp43 miliar ke Kejati Banten

Darurat Narkoba Lebak: Bocah Kelas 5 SD Keracunan Sinte, Polisi Diminta Tangkap Bandar

29 Januari 2026 - 01:48 WIB

Ilustrasi bocah SD di Lebak mengalami keracunan narkoba jenis sinte sementara polisi mengamankan terduga pelaku

Skandal Dugaan Aborsi Ilegal di Pandeglang, Praktik Bidan di Cipacung Diduga Libatkan Siswi SMA

18 Januari 2026 - 07:26 WIB

1768720147593
Trending Hukrim