Lebak | Bantenpopuler – Satresnarkoba Polres Lebak dalam setahun terakhir dari Januari – November 2025, berhasil mengungkap 56 kasus dan mengamankan 61 tersangka penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penyataan itu disampaikan Kapolres Lebak Akbp. Herfio Zaki melalui Kasat Resnarkoba Akp. Epi Cepiyana dalam keterangan tertulisnya.

“Sepanjang Januari hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap 56 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 61 tersangka,” ucap Kasat Resnarkoba Akp. Epi Cepiyana, Jumat (28/11/2025).
Dirinya mengungkapkan dari 56 kasus tersebut terdiri dari 32 kasus penyalahgunaan atau peredaran narkotika jenis sabu (methapetamine), 1 narkotika jenis ganja, dan 24 jenis obat obatan golongan G atau psikotropika.
“Dari 56 kasus terdapat 61 tersangka yang telah kami amankan diantaranya 56 orang laki-laki, 3 orang perempuan, dan terdapat 2 tersangka laki-laki di bawah umur,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai macam jenis narkotika dengan jumlah dan berat yang bervariatif.
“Jumlah barang bukti narkotika yang diamankan yakni sabu 171,83 gram, ganja 2,18 gram, obat hexymer 10.998 butir, obat tramadol 5.144 butir dan obat alprazolam 36 butir,” ungkapnya.
Epi juga menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Lebak.
“Polres Lebak menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara masif,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya (Satresnarkoba) Polres Lebak secara rutin melaksanakan langkah langkah pencegahan dengan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pelajar di sejumlah sekolah atas bahaya narkoba.
“Pemberantasan narkoba dilakukan penindakan terhadap pelaku maupun pencegahan sejak dini. Peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengawasi generasi muda,” jelasnya.
“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Lebak agar tetap aman dan bersih darin narkoba,” tandasnya.





















