Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

Perang Terhadap Narkoba, Polres Lebak Amankan Terduga Pengedar Ganja

badge-check


					Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com) Perbesar

Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Komplek Pendidikan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

design4223

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan bahwa petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M.H.G (18) di dalam rumah saat operasi berlangsung.

“Pelaku diamankan di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tanaman ganja,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat netto sekitar 3,89 gram, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau tosca, serta uang tunai Rp15.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Pelaku juga mengaku telah mengedarkan ganja sejak Desember 2025.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di atasnya,” tegas AKP Epi Cepiyana.

Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana menegaskan komitmen Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064
Trending Banten