Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Opini

Investor Nakal Dilindungi Skandal Mie Gacoan Rangkasbitung Bongkar Wajah Buram Pemerintahan Lebak

badge-check


					Investor Nakal Dilindungi Skandal Mie Gacoan Rangkasbitung Bongkar Wajah Buram Pemerintahan Lebak Perbesar

Penulis: Aji Permana

Opini | Bantenpopuler.com – Kabupaten Lebak kini menjadi magnet bagi investor. Letaknya strategis dekat Jakarta dan akses transportasi yang semakin baik membuat banyak pengusaha menanamkan modal di daerah ini. Dampaknya memang terlihat PAD meningkat, lapangan kerja terbuka, angka pengangguaran berkurang.

Namun, di balik hingar-bingar investasi, muncul persoalan serius. Kasus Mie Gacoan Rangkasbitung menjadi cermin buram wajah investasi di Lebak. Meski hadir membawa label brand nasional, perusahaan ini justru menuai sorotan keras.

Perusahaan waralaba besar ini diduga melanggar aturan ketenagakerjaan pemberian upah di bawah UMK, bahkan pemotongan gaji pekerja untuk seragam. Lebih ironis lagi, Mie Gacoan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tapi tetap dibiarkan beroperasi berbulan-bulan.

Fakta ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara pengusaha dan pemerintah daerah. Jika tidak, bagaimana mungkin pelanggaran yang dilakukan terang terangan bisDPa lolos tanpa sanksi? Di sisi lain kaum buruh diperas dengan upah murah, di sisi lain regulasi seakan jadi formalitas belaka.

Adanya investasi memang penting untuk daerah, akan tetapi jika pemerintah menutup mata dan justru bermain mata dengan pengusaha, maka yang lahir bukan kemajuan melainkan ketidakadilan. Kabupaten Lebak tidak boleh menjadi surga bagi investor nakal yang dilindungi kekuasaan.

Jika kondisi ini dibiarkan, ini menjadi pintu masuk investasi para investor yang semena-mena, merugikan pekerja dan mengabaikan aturan hukum. Investor memang penting, tapi penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja jauh lebih penting bagi masa depan Lebak.

Pemkab Lebak hingga DPRD jangan hanya mendengar dan melihat namun tidak bersikap apa apa. Jika pemerintah dan legislatif peduli terhadap rakyat dan kemajuan Bumi Multatuli berikan sanksi tegas jangan duduk manis di atas kursi yang empuk sedangkan rakyatnya menderita atas perlakuan kaum kapitalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wacana Penghapusan Pemilihan Langsung Dinilai Mengingkari Kedaulatan Rakyat

10 Januari 2026 - 06:04 WIB

Demokratisasi Pizza, Bagaimana Pizza Askar Menghapus Sekat Ekonomi di Rangkasbitung

7 Januari 2026 - 07:38 WIB

KEYAKINAN DAN RAMALAN BENCANA (Sebuah Tinjauan Edukatif)

2 Januari 2026 - 12:22 WIB

Pemilu oleh DPR : Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

2 Januari 2026 - 11:59 WIB

Abah Elang Mangkubumi Tokoh Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI), pemerhati demokrasi dan kedaulatan rakyat Bantenpopuler.com - Wacana pemilu yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat patut dibaca dengan kewaspadaan konstitusional. Di balik bahasa efisiensi dan stabilitas, tersimpan risiko serius: penggeseran kedaulatan rakyat dari bilik suara ke ruang-ruang kekuasaan. Perubahan ini bukan sekadar koreksi teknis, melainkan peralihan prinsip yang berpotensi mengosongkan makna demokrasi itu sendiri.

Polemik PBNU dan Ujian Kejernihan Nurani Jam’iyah

3 Desember 2025 - 04:16 WIB

Lebak 197 Tahun Dalam Bayang Jeritan Suara Rakyat

29 November 2025 - 07:56 WIB

Populer Lebak
Verified by MonsterInsights