Serang | Bantenpopuler.com – Oknum aparatur desa yang menjabat Kaur Keuangan inisial YL di Pemerintahan Desa Petir, Kecamatan Petir, diduga menggondol Dana Desa (DD) senilai Rp. 1 miliar pada anggaran tahun 2025.
Informasi yang diperoleh, saat ini penyidik dari Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang, secara resmi menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti adanya penyelewengan anggaran.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi, membenarkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Andi dalam keterangam tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dirinya menjelaskan, modus yang dilakukan YL yakni dengan melakukan transaksi keuangan fiktif menggunakan rekening kas desa tapi tanpa sepengetahuan kepala desa dan sekretaris desa. Kemudian dana ditransfer ke rekening pribadinya, dan sementara untuk laporan realisasi anggaran dibuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Hasil audit investigasi dari Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp1.049.821.000. Kasusnya sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, YL diketahui telah melarikan diri beberapa bulan lalu setelah kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut mencuat.
“Pelaku kabur membawa dana desa. Kami masih melakukan pengejaran,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Petir Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa tersebut. Ia mengaku syok setelah mengetahui bahwa dana di rekening kas desa sudah raib saat dilakukan pengecekan.
“Dana desa diduga digelapkan oleh YL selaku bendahara desa. Saya benar-benar kaget karena aliran dana ternyata masuk ke rekening pribadinya,” katanya.
Kata dia, saat ini pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Serang dan berkoordinasi penuh dalam proses hukum. Warga desa pun turut berupaya mencari keberadaan pelaku, namun hingga kini belum diketahui di mana YL bersembunyi.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kami berharap pelaku segera ditangkap, karena kasus ini membuat program-program pembangunan desa terhambat, khususnya di bidang infrastruktur,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian memalukan tersebut.
“Kami mohon maaf kepada warga. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai agar aktivitas dan pembangunan desa bisa kembali normal,” pungkasnya. (Koyod)
Editor: Aji Permana





















