Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

Andra Soni Dorong Transparansi Pemerintahan di Banten

badge-check


					Andra Soni Dorong Transparansi Pemerintahan di Banten Perbesar

SERANG | Bantenpopuler.com — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Banten.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (11/11/2025).

design4223

Dalam pertemuan itu, Gubernur Andra Soni menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai inovasi dan inisiatif Komisi Informasi Banten yang bertujuan memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sejak menjadi Ketua DPRD, saya sudah fokus di Komisi Informasi,” ujar Andra Soni menegaskan rekam jejaknya dalam memperjuangkan keterbukaan publik.

“Kalau ada inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung,” tegasnya.

Komitmen tersebut mencerminkan keseriusan Pemprov Banten dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Gubernur Andra Soni juga dijadwalkan menghadiri Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 serta memberikan paparan khusus di Komisi Informasi Pusat, mengenai komitmen Banten terhadap keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Ojat Sudrajat, memaparkan rencana penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Banten 2025.

“Tahun ini kita menambahkan kategori desa, dan tahun depan akan ditambah kategori sekolah untuk SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ujarnya.

Langkah ini, kata Ojat, merupakan bentuk perluasan jangkauan penilaian keterbukaan informasi hingga ke satuan pendidikan dan pemerintahan tingkat desa.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, sengketa informasi publik terbanyak berasal dari lembaga pendidikan dan pemerintahan desa, sementara jumlah sengketa di kalangan OPD relatif menurun.

“Sengketa dari OPD tidak banyak. Justru paling banyak dari sekolah dan desa,” kata Ojat, menegaskan perlunya pembinaan khusus di sektor pendidikan dan pemerintahan lokal.

Aspek Penilaian di Komisi Informasi Pusat

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Beni Ismail, menjelaskan bahwa paparan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional akan dinilai berdasarkan enam aspek utama, yaitu:

1. Kualitas informasi publik,

2. Jenis informasi yang disediakan,

3. Sarana dan prasarana pendukung,

4. Komitmen organisasi,

5. Digitalisasi data, dan

6. Inovasi pelayanan informasi.

“Komitmen yang ditegaskan oleh Bapak Gubernur menjadi penguat bagi Pemprov Banten untuk terus berinovasi dan memperluas akses informasi publik,” ungkap Beni.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Banten menegaskan posisinya sebagai daerah yang pro-transparansi dan berpihak pada hak publik untuk tahu.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Banten untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Portal Berita Kritis, Faktual, dan Tajam — Berpihak pada Kebenaran Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten