Bantenpopuler.com — Ikatan Mahasiswa Lebak melalui Ketua III Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, Abdul Aziz, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Keong 2, Kabupaten Lebak. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya manusia di seluruh SPPG se-Kabupaten Lebak.
Aziz menegaskan bahwa SPPG merupakan program strategis negara yang lahir dengan tujuan mulia dengan judul besar Makan bergizi gratis (MBG), yaitu menjamin pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, seluruh ekosistem pelaksana program harus dijaga dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang agar kepercayaan publik terhadap program ini tidak tercederai.

“Kami tidak ingin program yang tujuan dasarnya sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru dijadikan ruang yang terpapar narkotika dan obat-obatan terlarang. Integritas pelaksana adalah fondasi utama keberhasilan program pelayanan publik,” tegas Abdul Aziz.
Sebagai bentuk ikhtiar menjaga marwah program, PP IMALA mendesak pemerintah daerah, BNN, dan pihak berwenang untuk segera melaksanakan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh pekerja SPPG di Kabupaten Lebak, meliputi relawan SPPG, Kepala SPPG (KaSPPG), hingga seluruh mitra yang terlibat dalam operasional SPPG.
Menurut Aziz, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membangun stigma maupun mencari kesalahan individu, melainkan sebagai upaya preventif, deteksi dini, dan pembinaan agar seluruh lingkungan SPPG benar-benar bersih, sehat, serta profesional.
“Tes urine harus dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap program dan para pekerjanya. Dengan demikian, SPPG di Kabupaten Lebak dapat berjalan di atas prinsip integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab kemanusiaan sesuai dengan cita-cita besar pelayanan publik,” tutupnya.









































