Lebak, Bantenpopuler.com – Dugaan praktik penggelembungan anggaran (markup) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak menuai sorotan keras dari kalangan aktivis.
Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyatakan akan menyikapi persoalan ini secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai tujuan utama program tersebut.

Aktivis IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa program MBG sejatinya merupakan kebijakan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak. Namun jika dalam pelaksanaannya terjadi praktik markup atau penggelembungan anggaran, maka hal itu merupakan bentuk penyimpangan yang tidak dapat dibenarkan.
“Program yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran. Jika dugaan markup ini benar terjadi, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat,” tegas Sapnudi.
Menurutnya, IMALA menerima berbagai informasi dari lapangan yang menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran maupun distribusi program MBG di sejumlah titik di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, IMALA mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh pihak berwenang untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Selain itu, IMALA juga menegaskan bahwa koordinator wilayah (Korwil) MBG harus ikut bertanggung jawab dalam memastikan program ini berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
“Korwil MBG memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya program di daerah. Mereka harus memastikan bahwa program ini benar-benar tersalurkan kepada penerima manfaat secara tepat, bukan justru membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran,” ujarnya.
IMALA menilai pengawasan yang lemah dapat membuka celah terjadinya praktik markup maupun penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Karena itu, IMALA mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk segera melakukan audit terbuka dan transparan terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lebak. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
IMALA juga menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila dugaan markup ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
“Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, IMALA akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk dilakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” tegas Sapnudi.
IMALA berharap program MBG benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan justru menjadi ruang bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Program untuk rakyat harus dijalankan secara jujur dan transparan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk meningkatkan gizi masyarakat justru habis karena praktik markup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.














