LEBAK – Bantenpopuler.com– Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) lansia bernama H. Jarnisah, warga Desa Gubugan Cibereum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, diduga tidak menerima hak bantuannya selama tujuh tahun.
Diduga, kartu bansos milik H. Jarnisah selama ini berada di tangan oknum Kepala Desa (Kades).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sejak tahun 2018 hingga 2025 H. Jarnisah yang terdaftar sebagai KPM tidak pernah memegang kartu bansos maupun menerima uang bantuan tersebut.
Fakta itu terungkap saat adanya kegiatan pembinaan yang dilakukan pihak pendamping desa. Dalam kegiatan tersebut, nama H. Jarnisah disebut sebagai salah satu KPM penerima bansos lansia.
Salah seorang kerabat H. Jarnisah yang hadir dalam kegiatan tersebut merasa kaget setelah mengetahui bahwa H. Jarnisah tercatat sebagai penerima bansos.
Pasalnya, selama ini H. Jarnisah tidak pernah memegang kartu bansos, apalagi menerima bantuan uang sebagaimana haknya.
Setelah dilakukan pengecekan melalui print out data pencairan, diketahui bahwa dana bansos atas nama H. Jarnisah tercatat sudah beberapa kali dicairkan atau telah melakukan transaksi selama kurun waktu tujuh tahun tersebut.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian warga hingga akhirnya dilakukan musyawarah antara pihak keluarga H. Jarnisah dengan Kepala Desa Gubugan Cibereum.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa dana bantuan yang menjadi hak H. Jarnisah dan selama ini telah tercairkan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Iya, informasi soal itu memang ramai. Kabarnya Ibu Jarnisah tidak memegang kartu dan tidak menerima uang bansosnya karena kartu diduga dipegang oknum kades,” ujar salah seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (14/2/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Gubugan Cibereum, Saefullah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa KPM tersebut selama tujuh tahun tidak memegang kartu bansos maupun menerima bantuan tersebut.
Namun demikian, Saefullah tidak menjelaskan secara rinci siapa yang memegang kartu bansos milik H. Jarnisah selama kurun waktu tersebut.












