Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten

badge-check

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten, Erwin Teguh, memastikan laporan dugaan korupsi proyek Interactive Flat Panel Dindik Kota Tangerang TA 2024 segera dilayangkan ke Kejati Banten. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)Perbesar

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten, Erwin Teguh, memastikan laporan dugaan korupsi proyek Interactive Flat Panel Dindik Kota Tangerang TA 2024 segera dilayangkan ke Kejati Banten. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com — Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DPW BPI KPNPA RI) Provinsi Banten memastikan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Interactive Flat Panel Sekolah pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 telah rampung. Lembaga tersebut segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Banten disertai rencana aksi unjuk rasa.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten, Erwin Teguh, menyatakan proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp43 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangerang TA 2024. Pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing dengan penyedia PT Bhumi Sinar Muara (BSM).

“Analisa dan kajian kami sudah rampung. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Banten,” tegas Erwin kepada Bantenpopuler.com.

Erwin menjelaskan, anggaran lebih dari Rp43 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan 196 unit Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y) yang didistribusikan ke sejumlah sekolah penerima di Kota Tangerang. Namun, pihaknya menduga nilai kontrak tidak sebanding dengan jumlah serta kemanfaatan barang yang diterima.

“Kami menilai terdapat indikasi kuat kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Nilai anggaran sangat besar, tetapi secara kuantitas dan manfaat perlu dipertanyakan secara serius,” ujarnya.

Sorotan Kualifikasi Penyedia

BPI KPNPA RI Banten juga menemukan indikasi kejanggalan dalam penunjukan penyedia. PT BSM disebut merupakan perusahaan berkualifikasi kecil, yang secara regulasi hanya diperbolehkan menangani proyek dengan nilai maksimal sekitar Rp15 miliar. Sementara proyek ini bernilai Rp43 miliar, yang semestinya diperuntukkan bagi perusahaan berkualifikasi menengah.

“Penunjukan tersebut terkesan dipaksakan dan patut diduga mengandung unsur mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan pihak tertentu,” tegas Erwin.

Siapkan Aksi dan Desak Evaluasi

Selain melaporkan ke Kejati Banten, BPI KPNPA RI Banten juga menyiapkan gerakan aksi di Kantor Kejati Banten dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Aksi tersebut bertujuan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional.

Dalam tuntutannya, lembaga itu meminta Kejati Banten menerima dan menindaklanjuti laporan secara serius serta mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pengadaan Interactive Flat Panel yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang pada APBD Tahun 2024.

Tak hanya itu, BPI KPNPA RI Banten juga mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang diduga memiliki keterkaitan dalam kegiatan tersebut.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan objektif. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Erwin.

Editor | Bantenpopuler.com
Tegas • Faktual • Tajam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

18 Sep 2026 - 05:38 WIB

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

17 Sep 2026 - 05:20 WIB

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

14 Sep 2026 - 13:17 WIB

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

14 Sep 2026 - 03:29 WIB

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

11 Sep 2026 - 16:31 WIB

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

11 Sep 2026 - 11:44 WIB

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan
Trending berita