Menu

Mode Gelap
PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

berita

Dugaan Jual Beli Akses Kerja di PT Nikomas Gemilang, 11 Pelamar Mengaku Setor Rp7–10 Juta

badge-check


					Ilustrasi praktik dugaan perantara tenaga kerja di lingkungan PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang. (BantenPopuler.com) Perbesar

Ilustrasi praktik dugaan perantara tenaga kerja di lingkungan PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang. (BantenPopuler.com)

SERANG — Dugaan praktik jual beli akses kerja mencuat di lingkungan PT Nikomas Gemilang, pabrik sepatu besar di kawasan industri Kibin, Kabupaten Serang. Seorang oknum pegawai berinisial DR diduga berperan sebagai perantara rekrutmen dengan menarik uang Rp7–10 juta dari pencari kerja.

Penelusuran wartawan BantenPopuler.com selama sepekan menemukan sedikitnya 11 orang mengaku telah menyetor uang kepada terduga. Pembayaran disebut sebagai “biaya administrasi” agar nama pelamar masuk prioritas penerimaan.

design4223

Seorang korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku menyerahkan uang secara langsung. Namun hingga kini ia belum menerima panggilan kerja. Komunikasi dengan terduga disebut makin sulit.

Para korban menyebut DR mengklaim memiliki akses internal dan dapat “mengondisikan” proses seleksi. Janji itu, menurut mereka, tak pernah terealisasi meski pembayaran telah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang melarang pungutan dalam proses rekrutmen, serta dapat mengarah pada dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Ketua umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara mengecam dugaan tersebut dan mendesak penyelidikan. Rekrutmen tenaga kerja, kata dia, harus transparan dan bebas pungutan liar karena menyangkut hak dasar masyarakat memperoleh pekerjaan.

Hingga laporan ini ditulis, manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi meski telah dimintai konfirmasi.

Kasus masih dalam penelusuran. Para korban mempertimbangkan langkah hukum, sementara wartawan terus menelusuri alur dana dan kemungkinan praktik serupa di balik dugaan broker tenaga kerja di salah satu industri terbesar di Banten itu.

Editor | Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT

Warung Miras di KM 7 Lebak Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Screenshot 20260522 165930 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT
Trending Daerah