Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Hukrim

Skandal Dugaan Aborsi Ilegal di Pandeglang, Praktik Bidan di Cipacung Diduga Libatkan Siswi SMA

badge-check


					Skandal Dugaan Aborsi Ilegal di Pandeglang, Praktik Bidan di Cipacung Diduga Libatkan Siswi SMA Perbesar

PANDEGLANG,- Skandal dugaan praktik aborsi ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang. Seorang bidan praktik berinisial N, yang berlokasi di Kampung Cipacung, diduga kuat terlibat dalam tindakan aborsi ilegal yang disebut-sebut melibatkan seorang siswi SMA (T)  di wilayah kabupaten Lebak.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari hasil wawancara dengan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber mengungkapkan bahwa dugaan praktik aborsi ilegal tersebut baru diketahuinya sekitar lima hari yang lalu.

design4223

“Baru sekitar lima hari yang lalu saya dapat info ada salah seorang siswa kelas dua SMA dari salah satu sekolah di Cimarga yang melakukan aborsi di sana,” ujar sumber kepada awak media.

Masih menurut sumber, pelaku aborsi yang diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah atas tersebut diduga menjalani praktik aborsi ilegal itu pada malam Jumat, tanggal 2 Januari 2026.

Tindakan tersebut diduga dilakukan di tempat praktik bidan berinisial N di wilayah Cipacung, Pandeglang.

“Dengar-dengar sih biayanya sekit⁸ar enam jutaan,” lanjutnya.

Dugaan ini memicu keprihatinan serius dari berbagai kalangan, mengingat praktik aborsi ilegal merupakan tindak pidana yang melanggar hukum serta berpotensi membahayakan keselamatan korban, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak bidan berinisial N belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, serta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta sebagai bentuk kontrol sosial agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional.

editor: Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT

Warung Miras di KM 7 Lebak Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Screenshot 20260522 165930 ChatGPT

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari
Trending Daerah