Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

berita

Pemilik Gudang Plastik Beri Hak Jawab: Klaim Usaha UMKM dan Kantongi SKU

badge-check


					Pemilik Gudang Plastik Beri Hak Jawab: Klaim Usaha UMKM dan Kantongi SKU Perbesar

LEBAK — bantenpopuler.com –  Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan gudang plastik tanpa izin di Jalan Soekarno-Hatta, jalur bypass Rangkasbitung, pemilik usaha yang disebut-sebut sebagai pengelola gudang tersebut akhirnya angkat bicara.

Nana, pemilik usaha, memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

design4223

Nana menjelaskan bahwa usaha yang dijalankannya bukanlah gudang besar berskala distribusi, melainkan usaha kecil menengah (UMKM). Ia mengaku telah mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai dasar legalitas usahanya.

“Usaha saya ini hanya kelas UMKM. Hanya karena saya belum mampu menyewa gedung, makanya sementara ini kami menyewa rumah untuk dijadikan warung,” ujar Nana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/12).

Menurut Nana, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut merupakan kegiatan usaha kecil yang masih dalam tahap bertahan dan berkembang. Ia membantah anggapan bahwa usahanya sengaja beroperasi tanpa legalitas.

Menanggapi pernyataan Lurah Cijoro Lebak yang menyebut usaha dagangan plastik tersebut belum memiliki izin, Nana mengklaim bahwa proses pengurusan izin telah dilakukan sebelumnya melalui pihak kelurahan.
“Saya mengurus SKU yang dikeluarkan oleh pejabat kelurahan yang lama,” kata Nana sambil memperlihatkan Surat Keterangan Usaha yang dimilikinya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada niat untuk mengabaikan aturan. Nana juga menyatakan siap mengikuti prosedur administrasi lanjutan apabila memang diperlukan penyesuaian atau pembaruan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, polemik mengenai status usaha tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar. Sebagian warga berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait perizinan, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjalankan usaha di kawasan strategis perkotaan.

Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Kelurahan Cijoro Lebak terkait klaim SKU yang ditunjukkan oleh pemilik usaha. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan verifikasi administratif secara menyeluruh agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku

editor: Yudistira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan

3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Screenshot 20260603 120609 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT
Trending Daerah