Menu

Mode Gelap
Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan Asep Yudie Hermanto, M.Pd: Sosok Kepala Sekolah Visioner yang Menginspirasi Generasi Muda PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

Headline

Gudang Plastik Diduga Ilegal di Jalur Bypass Rangkasbitung, Pemerintah Kelurahan Tegaskan Tak Berizin

badge-check


					Gudang Plastik Diduga Ilegal di Jalur Bypass Rangkasbitung, Pemerintah Kelurahan Tegaskan Tak Berizin Perbesar

Lebak, bantenpopuler.com- Sebuah gudang plastik yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat lampu merah Malang Nengah, jalur bypass Rangkasbitung, Kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak, diduga kuat menjalankan aktivitas usaha tanpa mengantongi izin resmi. Meski legalitasnya dipertanyakan, aktivitas gudang tersebut terus berlangsung seolah tanpa pengawasan.

Gudang itu tidak hanya berdiri di kawasan strategis perkotaan, tetapi juga berada di jalur vital lalu lintas. Setiap pagi hari, halaman gudang tampak dipenuhi kendaraan roda dua milik para pekerja. Aktivitas ini menjadi penanda jelas bahwa operasional gudang berjalan rutin, terstruktur, dan bukan sekadar usaha skala kecil.

design4223

Namun ironisnya, keberadaan gudang tersebut nyaris tak memiliki jejak administrasi di tingkat pemerintahan setempat. Warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diberi informasi, apalagi sosialisasi mengenai izin pendirian dan operasional gudang.

“Tidak pernah ada pemberitahuan ke warga. Tahu-tahu gudang sudah aktif, tiap pagi penuh motor pekerja,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Senin (22/12).

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain soal ketertiban lingkungan, mereka mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah gudang distribusi bisa beroperasi di jalur bypass tanpa kejelasan izin usaha, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

Pernyataan tegas datang dari Lurah Cijoro Lebak, Dadi. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, pihak pengelola gudang belum pernah mengurus perizinan di kantor kelurahan.

“Dari mulai beraktivitas sampai sekarang, pemilik gudang plastik itu belum pernah datang ke kantor kelurahan untuk mengurus izinnya,” kata Dadi.

Informasi yang diterima pihak kelurahan, lanjut Dadi, sejalan dengan laporan warga. Gudang tersebut aktif setiap hari dengan jumlah pekerja yang cukup banyak.

“Kata warga setempat, gudang itu tiap pagi ramai oleh pekerja yang membawa dan mengurus jenis jualan plastik untuk diedarkan,” ujarnya.

Dadi pun menegaskan secara eksplisit status legalitas gudang tersebut. “Saya pastikan, gudang itu belum memiliki izin,” tandasnya.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Gudang yang diduga belum berizin itu telah lama beroperasi di ruang publik strategis, namun seolah luput dari penertiban. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, atau setidaknya lemahnya pengawasan lintas dinas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang belum memberikan klarifikasi apa pun. Sementara itu, warga mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, serta dinas perizinan dan tata ruang untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan menegakkan aturan secara tegas. Bagi warga, kejelasan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keselamatan, ketertiban, dan keadilan di ruang hidup mereka.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan

3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Screenshot 20260603 120609 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT

Warung Miras di KM 7 Lebak Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Screenshot 20260522 165930 ChatGPT

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Screenshot 20260521 202756 ChatGPT
Trending Daerah