Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

Pion Tak Pernah Mundur: Sabu yang Tetap Mengalir dari Balik Jeruji Cilegon

badge-check


					ilustrasi WBP mengendalikan narkoba dari dalam lapas Perbesar

ilustrasi WBP mengendalikan narkoba dari dalam lapas

BANTENPOPULER.COMJeruji besi seharusnya menjadi garis akhir. Namun bagi sebagian orang, ia justru berubah menjadi menara kendali. Dari ruang sempit bernama sel, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon diduga masih leluasa mengatur peredaran sabu-sabu—tenang, presisi, nyaris tanpa jejak.

Namanya jarang disebut lengkap. Di kalangan pengguna, ia dikenal dengan satu julukan: Pion Tak Pernah Mundur. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang, berdasarkan penelusuran wartawan Bantenpopuler.com, diduga masih aktif mengendalikan transaksi narkoba dari balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Instrumennya bukan senjata api atau kurir lapangan. Cukup sebuah smartphone dan satu nomor telepon: 0852-6559-09484.

Telepon dari Dalam Penjara

Panggilan itu singkat. Tak ada tawar-menawar bertele-tele. Seperti memesan barang daring, percakapan berlangsung dingin dan efisien. Harga disepakati, rekening diberikan, transaksi ditutup. Semua berlangsung seolah-olah pengendali berada di ruang bebas, bukan di balik jeruji.

“Barang ada. Transfer dulu,” begitu pola komunikasi yang digambarkan seorang pengguna narkoba asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kepada wartawan. Ia mengaku sudah berulang kali bertransaksi dengan orang yang sama—sosok yang ia yakini berada di dalam lapas. Namanya disamarkan.

Begitu uang berpindah tangan melalui transfer bank, balasan datang. Bukan dalam bentuk alamat, apalagi pertemuan. Yang diterima hanyalah sebuah peta digital—titik koordinat tempat sabu-sabu disimpan.

“Gampang. Tinggal klik map, ambil barang,” katanya.

Peta, Rekening, dan Jaringan Sunyi

Modus ini menunjukkan satu hal: kejahatan narkotika telah beradaptasi. Tidak lagi mengandalkan pertemuan fisik, tetapi memanfaatkan teknologi dan jaringan di luar lapas yang bekerja senyap.

Ada tangan-tangan lain yang bergerak. Ada pihak yang menyimpan barang, menaruhnya di titik tertentu, lalu menghilang. Sementara sang pengendali tetap berada di balik tembok, aman dari kejaran langsung, mengatur arus transaksi layaknya operator pusat.

Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya rumit:
bagaimana ponsel bisa hidup di dalam sel?
Bagaimana komunikasi berjalan tanpa gangguan?
Dan siapa yang seharusnya menghentikannya?

Lapas yang Bocor

Kasus ini kembali membuka luka lama sistem pemasyarakatan. Lapas yang semestinya menjadi ruang pembinaan, justru kerap disebut dalam berbagai kasus sebagai ruang operasi kejahatan. Dari balik tembok tinggi, bisnis haram tetap berdenyut—pelan, tapi konsisten.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Cilegon terkait dugaan penggunaan alat komunikasi oleh narapidana maupun aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam. Aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan terbuka terkait penelusuran nomor telepon dan aliran dana yang disebutkan.

Pion yang Terus Melangkah

Dalam permainan catur, pion sering dianggap bidak paling lemah. Namun pion yang terus melangkah bisa berubah menjadi kekuatan baru. Julukan “Pion Tak Pernah Mundur” kini terasa lebih dari sekadar nama. Ia adalah simbol dari kejahatan yang tak benar-benar berhenti meski pintu sel telah dikunci.

Redaksi Bantenpopuler.com masih melanjutkan penelusuran atas dugaan jaringan peredaran narkoba ini, termasuk alur keuangan, peran pihak luar, serta potensi kelalaian sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selama ponsel masih menyala di balik jeruji, dan peta terus dikirim ke luar tembok, penjara mungkin bukan akhir dari kejahatan—melainkan alamat barunya.

Laporan ini akan diperbarui seiring perkembangan investigasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten

Abah Elang Mangkubumi Keluarkan Peringatan Nurani atas Pemaksaan Program MBG

30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Tokoh nasional Abah Elang Mangkubumi berpose di depan bendera Merah Putih sebagai simbol seruan moral menjaga kedaulatan rakyat dan demokrasi Indonesia.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights