Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

Headline

Ketua Umum Baralak Nusantara Soroti Dugaan Penyalahgunaan Handphone oleh Narapidana di Lapas Tangerang Baru

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara Soroti Dugaan Penyalahgunaan Handphone oleh Narapidana di Lapas Tangerang Baru Perbesar

Banten, bantenpopuler.com  – Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Yudistira, menyoroti secara serius dugaan bebasnya penggunaan handphone oleh sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang .

Ia menilai praktik tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap aturan pemasyarakatan yang berpotensi memicu tindak kejahatan lanjutan.

design4223

“Ini sungguh memprihatinkan. Para narapidana diduga dengan sangat leluasa menggunakan handphone di dalam lapas. Padahal, hal itu jelas melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Yudistira dalam pernyataannya. Selasa (16/25).

Menurutnya, keberadaan handphone di dalam lapas tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga membuka ruang bagi terjadinya kejahatan serius. Ia mengungkapkan bahwa perangkat komunikasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan transaksi narkoba serta mengendalikan berbagai aktivitas kriminal lainnya dari balik jeruji besi.

Yudistira menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera melakukan penindakan tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lapas.

Lebih lanjut, Pentolan Baralak Nusantara ini  menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Informasi tersebut, menurutnya, siap diserahkan kepada aparat berwenang guna ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penggunaan handphone oleh narapidana merupakan pelanggaran yang nyata. Jika ini dibiarkan, maka lapas berpotensi menjadi pusat kendali peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan aturan yang tegas dan transparan merupakan langkah penting untuk menjaga marwah hukum serta memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai ruang aman bagi praktik kejahatan.

Sampai berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya untuk bisa menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan maraknya penggunaan alat komunikasi ilegal di lapas kelas 1 A Tangerang.

editor: bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita