Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

KPK Klarifikasi Isu Pinjam Uang Usai Pamerkan Rp300 Miliar Rampasan Kasus Taspen

badge-check


					KPK Klarifikasi Isu Pinjam Uang Usai Pamerkan Rp300 Miliar Rampasan Kasus Taspen Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang rampasan negara senilai Rp300 miliar dari total Rp883 miliar lebih dalam perkara investasi fiktif PT Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang pecahan Rp100 ribu tersebut ditata dalam tumpukan setinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 7 meter, disimpan dalam 300 boks plastik bening, masing-masing berisi Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari total aset rampasan yang sudah diserahkan kepada negara.

design4223

Namun seusai pemaparan, muncul kabar bahwa KPK meminjam uang dari bank untuk keperluan gelar perkara dan jumpa pers. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut.

Budi menegaskan bahwa uang rampasan itu bukan hasil pinjaman, melainkan dana hasil tindak pidana korupsi yang memang tersimpan dalam rekening penampungan. Hal ini dilakukan karena KPK tidak menyimpan uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi, Jumat (21/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Klarifikasi ini muncul setelah jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, sebelumnya menyatakan bahwa KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk kepentingan konferensi pers.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” kata Leo dalam jumpa pers, Kamis.

Ia menambahkan bahwa uang itu akan dikembalikan pada pukul 16.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian. Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh KPK karena menimbulkan persepsi keliru di publik.

Penyerahan Rp883 Miliar kepada PT Taspen

KPK telah resmi menyerahkan aset rampasan negara berupa uang tunai sebesar Rp883.038.394.268 kepada PT Taspen (Persero). Penyerahan ini merupakan langkah pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK menegaskan bahwa seluruh aset rampasan dikelola melalui prosedur resmi lembaga untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengembalian kerugian negara.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064
Trending Banten