Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Kajati Banten Lantik Pejabat Baru, Tekankan Komitmen Antikorupsi dan Moralitas Adhyaksa

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). (Foto: BantenPopuler.com) Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). (Foto: BantenPopuler.com)

SERANG | BantenPopuler.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025), bertempat di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten.

Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam keputusan tersebut, Ardito Muwardi, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Bangka Belitung.

design4223

Selain pejabat eselon II, SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 juga menetapkan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Banten, di antaranya:

  • Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. – Asisten Tindak Pidana Umum
  • Wawan Kustiawan, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus
  • Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset
  • Romiyasi, S.H., M.H. – Asisten Pengawasan
  • Surayadi Sembiring, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang
  • Onneri Khairoza, S.H., M.H. – Kajari Lebak
  • Apreza Darul Putra, S.H., M.H. – Kajari Tangerang Selatan
  • Serta empat pejabat Koordinator Kejati Banten: Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari proses penegasan tanggung jawab moral dan profesional dalam mewujudkan visi Kejaksaan yang berintegritas dan berkeadilan.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegas Kajati di hadapan seluruh peserta upacara.

Bernadeta juga menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penyidikan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

Lebih lanjut, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana sebagai fondasi moral bagi setiap insan Adhyaksa.

“Setiap insan Adhyaksa wajib menghindari penyalahgunaan kewenangan, menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika demi penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bernadeta.

Dengan pelantikan ini, Kejati Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus mempertegas arah reformasi birokrasi Kejaksaan menuju institusi yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Editor | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery
Trending berita