Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, IMALA akan Laporkan PT. Bentonite Banten Indonesia 

badge-check


					Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, IMALA akan Laporkan PT. Bentonite Banten Indonesia  Perbesar

Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai aktivitas PT Bentonite Banten Indonesia telah menimbulkan banyak persoalan serius di lapangan. Perusahaan galian yang diketahui dimiliki oleh Haji Badar itu diduga kuat terlibat dalam praktik pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke wilayah Curug Bitung.

Informasi yang beredar menyebut bahwa PT. Bentonite Banten Indonesia memiliki hubungan kerja sama dengan PT. Mikie Oleo Nabati Industri yang berlokasi di Bekasi. Limbah hasil pengolahan dari kegiatan tersebut diduga dibuang ke wilayah Curugbitung serta diduga dibuang ke area persawahan warga.

Ketua PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Dugaan pembuangan limbah B3 oleh PT Bentonite Banten Indonesia merupakan bentuk kejahatan lingkungan. Selain itu, perusahaan ini juga hanya mengantongi izin lingkungan dari kepala desa. Ini jelas menabrak aturan dan memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah,” tegas Ridwan, Senin (27/10/2025).

 

Selain pelanggaran lingkungan, IMALA juga menyoroti aspek pajak. Berdasarkan informasi yang diterima, PT Bentonite Banten Indonesia belum melakukan pembayaran pajak daerah kepada Bapenda sejak tahun 2024.

“Perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak taat pajak sama saja telah merampas hak masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

 

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, IMALA menyatakan akan melaporkan PT Bentonite Banten Indonesia ke Kementerian ESDM dan Polda Banten agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami akan segera mengirim laporan resmi ke Kementerian ESDM dan Polda Banten. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk diam melihat kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi seperti PT Bentonite Banten Indonesia, apalagi dengan pemilik sebesar Haji Badar,” tegas Ridwan.

 

Sapnudi, Ketua II Pengurus Pusat IMALA menambahkan, IMALA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di Kabupaten Lebak.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya, termasuk pemilik modal besar seperti Haji Badar, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” Tegas Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights