Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

Banten

Ketua LSM KARAT Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten, Berujung Pelaporan

badge-check


					Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti proses tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai aturan.(foto: bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti proses tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai aturan.(foto: bantenpopuler.com)

Serang, Banten bantenpopuler.com,  Ketua LSM Komunitas Aktivis Rakyat Anti Tirani (KARAT), Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti pelaksanaan tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga dilakukan secara prematur dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Adung Lee mengaku telah melaporkan dugaan ketidaktertiban proses tender tersebut kepada Gubernur Banten, Inspektorat, Kabid Bina Marga PUPR, serta Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) dan LPSE Provinsi Banten.

design4223

Dalam surat pernyataan pendapat yang dikirim kepada Gubernur Banten, Adung Lee menyebutkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Banten telah melaksanakan 13 paket tender dengan sumber anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Namun, tender tersebut dilakukan sebelum DPA APBD-P disahkan oleh DPRD Provinsi Banten dan belum direvisi oleh Kemendagri.

“Tender ini mengacu pada DPA yang belum disahkan. Ini jelas tidak tertib dan berpotensi menimbulkan risiko hukum dan keuangan,” ungkap Adung Lee.

Ia menegaskan bahwa belum ada regulasi yang memperbolehkan pelaksanaan tender sebelum DPA Perubahan disahkan secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya meminta perhatian serius dari Gubernur Banten untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami minta Gubernur Banten memanggil Kepala Dinas PUPR, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Barjas, dan LPSE Provinsi Banten untuk dimintai keterangan terkait proses tender Program Bang Andra ini,” tambahnya.

Selain menyoroti aspek administratif, Adung Lee juga mengkritik perencanaan Program Bang Andra yang dinilai terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Perencanaan program ini seperti dipaksakan dan menabrak sistem yang ada. Lebih baik dikerjakan pada tahun anggaran 2026 agar hasilnya optimal,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa proyek jalan desa yang menjadi bagian dari Program Bang Andra merupakan salah satu jargon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, yang kerap digaungkan oleh H. Ade Sumardi.

“Sebaiknya Dinas PUPR Provinsi Banten fokus pada program inti agar tidak terulang lagi temuan seperti yang tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Banten Tahun Anggaran 2024,” pungkas Adung Lee.


Tentang Program Bang Andra

Program Bang Andra diketahui merupakan salah satu program strategis yang digagas untuk pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah Banten. Namun, sejumlah pihak kini mulai mempertanyakan transparansi dan dasar hukum pelaksanaannya.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.
Trending Banten