Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Headline

Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

badge-check


					Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Serang menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghentikan proyek PIK-2 dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa tanah dan laut Serang bukan untuk dijual. Perbesar

Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Serang menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghentikan proyek PIK-2 dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa tanah dan laut Serang bukan untuk dijual.

SERANG | BantenPopuler.comDewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dinilai longgar dan justru memberi ruang bagi keberlanjutan proyek PIK-2. Padahal, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi menghentikan status proyek tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Abah Elang, keputusan Presiden merupakan bentuk ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menggusur ekonomi rakyat pesisir.
Namun, langkah Pemkab Serang dinilai berjalan berlawanan. Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kebijakan pusat dan lebih memilih “berdamai” dengan kepentingan modal besar.

design4223

“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang dulu berjanji akan berpihak pada rakyat kecil. Ia bahkan menegaskan tidak akan ada kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi yang mengorbankan tanah dan laut milik rakyat. Tapi kini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor,” Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu. ujar Abah Elang dengan nada kecewa.

Ia menilai janji politik yang dulu diucapkan kini seakan terhapus oleh kekuasaan dan kepentingan uang.
“Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian?” kritiknya.

Abah Elang menegaskan, “Janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan. Ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan.”

Ia mengingatkan, langkah Presiden menghentikan proyek PIK-2 seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk berhenti mendukung proyek itu, bukan malah mencari celah hukum melalui revisi RTRW atau dalih investasi.

“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Ukuran kepemimpinan sejati bukan dari banyaknya investor yang datang, tapi dari seberapa besar keberpihakan pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya,” tegasnya.

Abah Elang menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghormati keputusan Presiden dan menepati janji kepada rakyat.
“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur dan sumber kehidupan rakyat kecil,” katanya menutup pernyataan.

“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” pungkas Abah Elang.

Abah Elang Mangkubumi | Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa
Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.

Pemangkasan Dana Desa 58,03% Picu Kekhawatiran Kades, Rp34,57 Triliun Dialihkan ke Program Koperasi Desa Merah Putih

22 Februari 2026 - 07:45 WIB

Ilustrasi kepala desa menatap papan anggaran setelah pemangkasan Dana Desa

Pasien Viral Dugaan Pungutan Ambulans Wafat di ICU RSUD Banten, Publik Desak Evaluasi Layanan Darurat

21 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ilustrasi pasien rujukan darurat dan ambulans di fasilitas kesehatan setelah kasus Ida Farida meninggal di ICU RSUD Banten

Dugaan Jual Beli Akses Kerja di PT Nikomas Gemilang, 11 Pelamar Mengaku Setor Rp7–10 Juta

21 Februari 2026 - 19:58 WIB

Ilustrasi dugaan percaloan rekrutmen tenaga kerja di depan pabrik PT Nikomas Gemilang dengan watermark BantenPopuler.com
Trending berita