Serang, bantenpopuler.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten kembali menggelar aksi di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (1/10/2025). Mereka menyoroti dugaan buruknya pelayanan di RS Hermina Ciruas, yang belakangan menuai protes setelah meninggalnya balita berusia tiga tahun, Umar Ayasy.
Dalam orasinya, Babay Muhedi, koordinator aksi, menegaskan banyak peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan RS Hermina. Ia menilai pihak rumah sakit lalai dan tidak menjalankan kode etik pelayanan sebagaimana mestinya.

“Petugas RS Hermina seharusnya menjunjung tinggi kode etik, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta mengedepankan komunikasi yang sopan. Prinsipnya jelas: semua peserta JKN berhak mendapat layanan yang adil dan berkualitas,” tegas Babay di tengah orasi.
Ia menambahkan, tenaga medis wajib mengutamakan keselamatan pasien dengan mematuhi standar operasional (SOP) dan bekerja secara profesional, bukan sebaliknya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan keras:
1. Mendesak Bupati Serang dan BPJS Kesehatan segera memutus kerja sama (MoU) dengan RS Hermina Ciruas.
2. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya balita Umar Ayasy.
3. Menuntut Pemkab Serang mencabut izin operasional RS Hermina bila terbukti melanggar aturan pelayanan kesehatan.
Namun, massa aksi pulang dengan rasa kecewa. Hingga aksi bubar, tak satu pun pejabat Pemkab maupun Bupati Serang turun menemui warga.
“Kami pastikan akan turun lagi dengan massa lebih besar. Aksi jilid III akan kami gelar bersama koalisi organisasi di Banten bila aspirasi ini tetap diabaikan,” tutup Babay.













