Lebak| Bantenpopuler.com – Aktivitas tambang bermasalah kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Masyarakat menemukan kegiatan tambang galian ilegal di Kampung Manggu, Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, yang diduga kuat dimiliki oleh seseorang berinisial R.
Selain itu, tambang galian pasir milik PT. MJM di Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, juga diduga beroperasi tidak sesuai dengan titik koordinat izin yang diajukan, menambah daftar panjang persoalan pertambangan di wilayah selatan Banten ini.

Warga sekitar mengeluhkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Leuwi Ipuh sudah berlangsung cukup lama. Truk pengangkut material keluar masuk setiap hari, menyebabkan jalan desa rusak, debu tebal beterbangan, dan suara mesin yang mengganggu kenyamanan warga.
“Kami sudah berulang kali melapor, tapi tidak ada tindakan. Jalan rusak, lingkungan rusak, tapi penambang tetap jalan terus,” ungkap salah satu warga Leuwi Ipuh, Sabtu (26/10/2025).
Sementara itu, di lokasi berbeda, aktivitas tambang pasir PT. MJM yang diduga milik seorang yang berinisial J di Desa Keusik diduga tidak beroperasi di titik koordinat sesuai izin. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat dan pantauan lapangan yang menunjukkan pergeseran area eksploitasi dari zona yang diizinkan.
“Kami menduga PT. MJM menambang di luar area yang telah ditetapkan dalam izin resmi. Ini bentuk pelanggaran serius dan harus segera diselidiki,” ujar Sapnudi, aktivis lingkungan sekaligus Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi.
Sapnudi menilai, dua kasus tersebut menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan di Lebak. Ia menegaskan bahwa maraknya tambang ilegal dan tambang yang menyalahi izin menunjukkan adanya pembiaran yang sistematis.
“Kasus di Leuwi Ipuh dan Keusik hanya dua contoh dari sekian banyak tambang bermasalah di Lebak. Pemerintah daerah seolah tutup mata, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa IMALA akan terus mengawal persoalan ini hingga ke tingkat nasional, dan siap mengirimkan laporan resmi ke Kementerian ESDM serta Mabes Polri jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
“Kami mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar segera turun langsung ke Lebak dan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal dan tambang yang tidak sesuai izin. Jangan hanya diam di balik meja, rakyat butuh bukti nyata,” tegas Sapnudi.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak dan Polres Lebak untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan penertiban.
“Jangan tunggu masyarakat marah. Ini soal kedaulatan lingkungan dan keadilan sosial bagi warga yang terdampak,” tutupnya.





















