BANTENPOPULER.COM — Jeruji besi seharusnya menjadi garis akhir. Namun bagi sebagian orang, ia justru berubah menjadi menara kendali. Dari ruang sempit bernama sel, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon diduga masih leluasa mengatur peredaran sabu-sabu—tenang, presisi, nyaris tanpa jejak.
Namanya jarang disebut lengkap. Di kalangan pengguna, ia dikenal dengan satu julukan: Pion Tak Pernah Mundur. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang, berdasarkan penelusuran wartawan Bantenpopuler.com, diduga masih aktif mengendalikan transaksi narkoba dari balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Instrumennya bukan senjata api atau kurir lapangan. Cukup sebuah smartphone dan satu nomor telepon: 0852-6559-09484.
Telepon dari Dalam Penjara
Panggilan itu singkat. Tak ada tawar-menawar bertele-tele. Seperti memesan barang daring, percakapan berlangsung dingin dan efisien. Harga disepakati, rekening diberikan, transaksi ditutup. Semua berlangsung seolah-olah pengendali berada di ruang bebas, bukan di balik jeruji.
“Barang ada. Transfer dulu,” begitu pola komunikasi yang digambarkan seorang pengguna narkoba asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kepada wartawan. Ia mengaku sudah berulang kali bertransaksi dengan orang yang sama—sosok yang ia yakini berada di dalam lapas. Namanya disamarkan.
Begitu uang berpindah tangan melalui transfer bank, balasan datang. Bukan dalam bentuk alamat, apalagi pertemuan. Yang diterima hanyalah sebuah peta digital—titik koordinat tempat sabu-sabu disimpan.
“Gampang. Tinggal klik map, ambil barang,” katanya.
Peta, Rekening, dan Jaringan Sunyi
Modus ini menunjukkan satu hal: kejahatan narkotika telah beradaptasi. Tidak lagi mengandalkan pertemuan fisik, tetapi memanfaatkan teknologi dan jaringan di luar lapas yang bekerja senyap.
Ada tangan-tangan lain yang bergerak. Ada pihak yang menyimpan barang, menaruhnya di titik tertentu, lalu menghilang. Sementara sang pengendali tetap berada di balik tembok, aman dari kejaran langsung, mengatur arus transaksi layaknya operator pusat.
Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya rumit:
bagaimana ponsel bisa hidup di dalam sel?
Bagaimana komunikasi berjalan tanpa gangguan?
Dan siapa yang seharusnya menghentikannya?
Lapas yang Bocor
Kasus ini kembali membuka luka lama sistem pemasyarakatan. Lapas yang semestinya menjadi ruang pembinaan, justru kerap disebut dalam berbagai kasus sebagai ruang operasi kejahatan. Dari balik tembok tinggi, bisnis haram tetap berdenyut—pelan, tapi konsisten.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Cilegon terkait dugaan penggunaan alat komunikasi oleh narapidana maupun aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam. Aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan terbuka terkait penelusuran nomor telepon dan aliran dana yang disebutkan.
Pion yang Terus Melangkah
Dalam permainan catur, pion sering dianggap bidak paling lemah. Namun pion yang terus melangkah bisa berubah menjadi kekuatan baru. Julukan “Pion Tak Pernah Mundur” kini terasa lebih dari sekadar nama. Ia adalah simbol dari kejahatan yang tak benar-benar berhenti meski pintu sel telah dikunci.
Redaksi Bantenpopuler.com masih melanjutkan penelusuran atas dugaan jaringan peredaran narkoba ini, termasuk alur keuangan, peran pihak luar, serta potensi kelalaian sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selama ponsel masih menyala di balik jeruji, dan peta terus dikirim ke luar tembok, penjara mungkin bukan akhir dari kejahatan—melainkan alamat barunya.
Laporan ini akan diperbarui seiring perkembangan investigasi dan klarifikasi dari pihak terkait.





















