SERANG | Bantenpopuler.com — Di saat-saat tertentu, organisasi besar tidak lagi memerlukan penjelasan panjang, melainkan keputusan moral yang menenangkan umat. Nahdlatul Ulama (NU) kini berada pada titik itu.
Pernyataan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait ketidakhadirannya dalam Musyawarah Akbar di Lirboyo merupakan hak personal yang patut dihormati. Namun, dalam tradisi NU, hak personal selalu berada di bawah amanat kolektif jam’iyyah. Ketika kegelisahan warga telah diformalkan melalui forum musyawarah, maka ukuran utama bukan lagi kelengkapan alasan, melainkan kesediaan merawat persatuan.

Musyawarah Akbar Lirboyo tidak hadir secara tiba-tiba. Forum tersebut merupakan simpul dari ikhtiar panjang para kasepuhan NU yang ditempuh melalui sowan, tabayyun, dan pertemuan-pertemuan senyap. Sejak awal, tujuan ikhtiar itu tunggal: mencegah retak sebelum berubah menjadi belah. Ketika ikhtiar sunyi belum berbuah, jamaah NU memilih jalan paling beradab dalam tradisinya, yakni musyawarah terbuka yang berlandaskan rambu etik, tenggat waktu, dan tata krama jam’iyyah.
Amanat musyawarah tersebut jelas. Islah harus didahulukan dan diberi ruang waktu. Apabila belum tercapai, tersedia mekanisme lanjutan. Jika tetap menemui jalan buntu, maka konstitusi jam’iyyah menyediakan langkah terakhir. Semua ini bukan bentuk tekanan, apalagi ancaman, melainkan tata kelola organisasi—cara NU menjaga marwahnya agar perbedaan tidak menjelma menjadi keterbelahan.
Hari ini bukan sekadar penanda waktu administratif. Hari ini merupakan batas langkah pertama amanat musyawarah—batas etik, bukan formalitas struktural. Pada titik ini, NU tidak menunggu klarifikasi tambahan atau penegasan posisi. NU menunggu tindakan yang menenangkan umat: perjumpaan untuk islah.
Pelajaran dari kasepuhan NU konsisten dan sederhana. Islah lebih mulia daripada klarifikasi. Duduk bersama lebih tinggi nilainya daripada menang sendiri. Dalam tradisi NU, mengalah demi persatuan bukanlah kekalahan, melainkan kedewasaan. Wibawa ulama justru tumbuh ketika ego menyusut dan umat kembali teduh.
Harapan tersebut tentu ditujukan kepada seluruh pihak yang berseteru. Namun, beban etik terbesar secara simbolik berada pada Rais ‘Aam, bukan semata karena jabatan, melainkan karena makna keteladanan yang melekat padanya. Islah yang dimulai dari seorang Rais ‘Aam tidak akan dibaca sebagai kelemahan, melainkan dikenang sebagai keputusan yang menyelamatkan jam’iyyah.
NU hari ini tidak kekurangan dalil, forum, maupun mekanisme organisasi. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk menghentikan alasan dan memulai persatuan. Sejarah NU tidak akan menilai panjangnya penjelasan, melainkan mencatat siapa yang memilih memeluk persatuan ketika amanat jam’iyyah memanggil.
Di titik ini, panggilan itu telah jelas.
Oleh: Abah Elang Mangkubumi
Editor | Bantenpopuler.com





















