LEBAK | Bantenpopuler – Seorang warga Komplek BTN Pepabri, Kecamatan Kalanganyar inisial R, merasa kecewa atas pelayanaan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dinilai buruk dan tidak profesional.
Dirinya menilai, pelayanan yang diberikan oleh perusahaan BUMN seharusnya dilakukan secara profesional dan humanis. Ia menyampaikan bahwa pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik rumahnya padahal baru telat dua hari dari akhir masa pembayaran tanpa ada surat peringatan sebelumnya.

“Saya baru telat 2 hari langsung diputus aliran listrik rumah saya tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu. Padahal aturannya sebelum dilakukan pemutusan pihak PLN memberikan surat peringatan dulu terhadap pelanggan jangan asal putus saja,” kata R saat dikonfirmasi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Dirinya menilai, pelayanan PLN di bawah naungan BUMN tidak profesional dan terkesan arogan. Bahkan, ia mengatakan pemutusan aliran listrik rumahnya dilakukan di luar jam kerja yakni di malam hari. Secara etika ini jelas menyalahi aturan.
“Lebih parahnya tanggal 28 September pukul 09.30 Wib istri saya sudah melunasi pembayaran. Namun sampai jam 1 malam tak kunjung nyala. Saya pun menghubungi pihak PLN namun jawabannya tidak memuaskan. Saya terasa dizolimi oleh pihak PLN,” ucapnya.
PLN yang mana perusahaan milk BUMN seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Pelayanan yang sangat buruk seperti ini membuat turunnya angka kepuasan pelanggan terhadap pelayanan PLN.
Hingga pemberitaan ini diterbitkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. (Rizki)
Editor: Aji Permana





















