Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Ketua DPD Badak Banten Lebak Tegaskan: Y Datang Sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Nama Baralak Nusantara

badge-check


					Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, menegaskan Y datang ke rumah IH bukan membawa nama organisasi Baralak Nusantara, melainkan murni sebagai orang tua dari RU. (Foto: Dok. DPD Badak Banten/BantenPopuler.com) Perbesar

Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, menegaskan Y datang ke rumah IH bukan membawa nama organisasi Baralak Nusantara, melainkan murni sebagai orang tua dari RU. (Foto: Dok. DPD Badak Banten/BantenPopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, menegaskan agar seluruh pihak, termasuk kelompok organisasi dan masyarakat sipil, tidak mudah terprovokasi dan terseret dalam pusaran opini yang belum tentu benar, menyusul beredarnya unggahan akun TikTok King Kobra yang menuding adanya tindakan intimidasi oleh oknum Baralak Nusantara terhadap salah seorang pegawai Baperidda Lebak.

Dalam keterangan resminya, Emus Nanang menegaskan bahwa kedatangan Y ke rumah IH tidak berkaitan dengan aktivitas organisasi Baralak Nusantara, melainkan murni sebagai seorang orang tua dari RU, anaknya yang berkebutuhan khusus dan sedang menghadapi persoalan pribadi.

design4223

“Kami ingin meluruskan agar publik memahami konteks sebenarnya. Saudara Y datang ke rumah IH bukan sebagai perwakilan organisasi Baralak Nusantara, tetapi sebagai orang tua yang khawatir terhadap anaknya sendiri. Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan organisasi,” ujar Emus Nanang, Jumat (31/10/2025).

Menurut Emus, tindakan sebagian pihak yang langsung mengaitkan pertemuan itu dengan aktivitas organisasi adalah bentuk penilaian yang terlalu dini dan tidak didasari fakta. Ia meminta agar seluruh pihak, khususnya organisasi kemasyarakatan maupun mahasiswa, tidak ikut menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Kita semua harus lebih bijak. Jangan mudah tergiring oleh narasi dari media sosial yang belum tentu benar. Apalagi sampai menuding tanpa bukti dan hanya berdasar pada potongan video yang bisa saja menyesatkan,” tegasnya.

Emus juga menyoroti unggahan akun TikTok King Kobra yang menyebut Y sebagai tersangka, padahal hingga kini belum ada penetapan resmi dari pihak berwenang. Ia menyebut unggahan seperti itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan memperkeruh suasana sosial.

“Pernyataan seperti itu berbahaya. Ini bisa menyesatkan masyarakat. Apalagi jika dilakukan tanpa konfirmasi dan tanpa menghormati proses hukum. Kita harus berhati-hati agar tidak memperkeruh keadaan,” tambahnya.

Ketua DPD Badak Banten Lebak tersebut menekankan bahwa Ormas Badak Banten selalu berdiri di posisi netral dan mengedepankan nilai-nilai kebenaran. Ia juga mengajak seluruh organisasi untuk tetap menjaga kondusivitas sosial serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengajak seluruh organisasi, baik mahasiswa maupun masyarakat sipil, untuk melihat persoalan ini dengan kepala dingin. Jangan mudah terbawa arus opini yang dibangun di media sosial. Mari hormati proses hukum dan pahami konteks sebenarnya,” pungkas Emus Nanang.

Editor| bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery
Trending berita