Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

berita

Kabupaten Serang Darurat Kepemimpinan, Formass Ledakkan Kritik Pedas untuk Bupati

badge-check


					Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang. (Foto/Istimewa) Perbesar

Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang. (Foto/Istimewa)

SERANG, Bantenpopuler.com – Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) melancarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Bupati Serang. Janji kampanye yang dulu digembar-gemborkan dinilai hanya tinggal slogan kosong, sementara wajah Kabupaten Serang kian tenggelam dalam stagnasi, bahkan mundur ke belakang.

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada 14 September 2025, Formass menyatakan bahwa Kabupaten Serang tengah berada dalam Fase Darurat Kepemimpinan. Sektor pendidikan menjadi sorotan utama: rendahnya capaian pendidikan di Serang Selatan, dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP), hingga maraknya kasus pelecehan seksual di sekolah yang dibiarkan tanpa penyelesaian serius.

design4223

Tak berhenti di situ, Formass juga menyoroti ketidakpedulian pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Baros disebut kerap memicu kecelakaan. Sementara di Desa Damping, infrastruktur dibiarkan terpuruk jauh tertinggal dibandingkan wilayah lain.

Di sektor lingkungan, mahasiswa menuding pemerintah gagal total mengelola sampah. Truk pengangkut yang menumpuk di depan kantor kecamatan bukan hanya mencoreng wajah daerah, tetapi juga menebar bau busuk yang meresahkan. Bahkan keberadaan TPST Bojong Menteng yang dilegalkan melalui Perda No. 5 Tahun 2020 dianggap sebagai bentuk kebangkrutan tata ruang berbasis lingkungan.

Kritik semakin keras ketika Formass menyinggung soal Hilangnya Aset Daerah, mulai dari Situ Rawa Enang hingga Pasar Raut yang raib tanpa jejak. Mereka menduga ada penyalahgunaan wewenang yang sengaja dibiarkan hingga aset publik lenyap.

Janji 100 hari kerja Bupati Serang? Menurut Formass, semuanya hanya omong kosong. Insentif RT, RW, dan perangkat desa tak kunjung terealisasi. Sebaliknya, pemerintah justru sibuk melayani kepentingan swasta, membiarkan usaha tanpa izin beroperasi, bahkan disebut ada kebocoran retribusi pajak. Lebih parah lagi, Formass menuding adanya Praktik Setoran Gelap dari Hiburan Malam dan Peredaran Miras kepada Oknum Pejabat Satpol PP.

Delapan Tuntutan Formass

Dalam sikap tegasnya, Formass menyodorkan delapan tuntutan keras kepada Bupati Serang:

  1. Reformasi pendidikan secara menyeluruh dan transparan.
  2. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah.
  3. Pembentukan TPSS di tiap desa dan kecamatan.
  4. Revisi Pasal 24 Perda RT/RW serta penghapusan Bojong Menteng sebagai lokasi TPST.
  5. Audit aset daerah yang hilang, kembalikan ke publik, dan adili oknum yang terlibat.
  6. Realisasi janji kampanye dan 100 hari kerja.
  7. Tindakan tegas terhadap usaha tanpa izin.
  8. Pencopotan Kepala Satpol PP Kabupaten Serang yang diduga menerima setoran gelap.

Di akhir pernyataannya, mahasiswa memperingatkan keras:
“Apabila suara rakyat tak lagi didengar, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi terakhir kami.”

Editor: Yogi Prabowo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021
Trending Banten