LEBAK – Bantenpopuler.com
Dua proyek renovasi dan penambahan ruang Puskesmas di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Kedua proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari DAK Fisik Dinas Kesehatan Lebak tahun anggaran berjalan, masing-masing adalah:
Renovasi / Penambahan Ruang Puskesmas Sobang, Kecamatan Sobang, dengan nilai kontrak Rp2.615.247.302,00

Penambahan Ruang Puskesmas Pajagan, Kecamatan Sajira, dengan nilai kontrak Rp2.598.805.423,00
Menariknya, kedua proyek itu dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama, yakni CV Bangun Kokoh Sejati, yang disebut-sebut baru berdiri sekitar dua tahun terakhir. Fakta ini memunculkan dugaan adanya praktik pengaturan tender di balik meja oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak.
Aktivis senior Banten, Ari Cahyadi, secara tegas menyebut bahwa pola yang digunakan dalam proses tender proyek ini masih berbau “jaman lama”.
“Ini masih memakai pola lama dua puluh tahun kepemimpinan sebelumnya. Sangat bertolak belakang dengan semangat revolusioner Bupati Hasbi Jayabaya yang ingin membawa Lebak menjadi Lebak Ruhay dan menjadikan Banten anti korupsi,” ujar Ari kepada Bantenpopuler.com, Minggu (6/10).
Ari menilai, semangat perubahan yang digaungkan oleh Bupati Hasbi seolah dikangkangi oleh oknum birokrat dan pihak-pihak yang masih bermain dalam urusan proyek.
“Misi revolusioner Pak Bupati seakan ditampar oleh praktek lama seperti ini. Kalau dari awal saja sudah ada indikasi pengaturan tender, jangan harap hasil pembangunan akan maksimal,” tegasnya.
Menurut Ari, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan dugaan ketidakberesan proses tender ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami akan melaporkan proses lelang dan penentuan pemenang tender yang kami duga sarat kepentingan. CV Bangun Kokoh Sejati ini baru berdiri sekitar dua tahun, dan kami meragukan kapasitas tenaga ahli mereka. Apalagi harus mengerjakan dua proyek besar di lokasi berbeda secara bersamaan,” ujarnya.
Ari juga menantang aparat untuk tidak menutup mata.
“Kita lihat saja nanti, apakah APH berani memanggil direktur utamanya? Kalau tidak ada langkah hukum, kami akan dorong dengan aksi massa ke kantor APH,” katanya menegaskan.
Dari hasil penelusuran lapangan, sejumlah sumber internal menyebut bahwa pemenang tender sudah “dikondisikan” sejak tahap awal. Pola ini, menurut aktivis, menjadi bentuk nyata bahwa reformasi birokrasi di Lebak masih jauh dari harapan.
Indikasi permainan itu diduga melibatkan oknum di ULP yang masih berhubungan dengan jaringan lama, mengabaikan semangat transparansi dan merit system yang ditekankan kepemimpinan baru.
“Kalau proyek-proyek bernilai miliaran ini masih dikelola dengan cara lama, itu sama saja melecehkan visi Banten anti korupsi,” tambah Ari.
Seruan untuk Revolusi Birokrasi
Ari menutup dengan seruan keras agar Bupati Hasbi segera meninjau ulang seluruh proses tender yang melibatkan Dinas Kesehatan.
“Jangan biarkan nama baik Bupati Hasbi Jayabaya tercoreng karena permainan bawahannya. Kalau tidak dibersihkan, publik akan menilai bahwa revolusi yang dijanjikan hanya slogan tanpa makna,” pungkasnya.
Sampai berita dipublis, redaksi bantenpopuler.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan adanya dugaan “proyek pesanan” yang disebut oleh Aktivis Banten.
editor: redaksi





















