Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

DPRD Lebak Pantau PT Wildwood, Junaedi: Kami Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

badge-check


					Junaedi Ibnujarta (tengah) memimpin sidak Komisi III DPRD Lebak di PT Wildwood, Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025). (Foto: Dok. DPRD Lebak) Perbesar

Junaedi Ibnujarta (tengah) memimpin sidak Komisi III DPRD Lebak di PT Wildwood, Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025). (Foto: Dok. DPRD Lebak)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Komisi III DPRD Kabupaten Lebak yang dipimpin Junaedi Ibnujarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wildwood di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, pada Jumat (24/10/2025).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan sejumlah persoalan internal di perusahaan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnujarta, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah awal pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum, norma ketenagakerjaan, dan prinsip transparansi usaha.

design4223

“DPRD tidak hanya turun sekali. Kami akan terus memantau, mengevaluasi, dan mengambil langkah tegas sesuai aturan. Fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara menyeluruh,” tegas Junaedi di sela kegiatan sidak.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Lebak.
Ia menilai, perusahaan wajib beroperasi dengan mematuhi regulasi, menghormati hak-hak pekerja, dan menghindari ketidakadilan sosial di lingkungan sekitar.

“Perusahaan harus berinvestasi dengan menaati aturan dan menciptakan suasana kondusif. Bila tidak, akan muncul ketimpangan dan rasa tidak adil di tengah masyarakat,” ujarnya.

Komisi III, lanjut Junaedi, akan mendalami sejumlah data dan aspek krusial yang berkaitan dengan kinerja PT Wildwood, mencakup perizinan, sistem pengupahan, kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Semua data akan kami bahas secara komprehensif agar perusahaan beroperasi sesuai ketentuan dan berpihak pada kesejahteraan pekerja serta masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Junaedi juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga komunikasi dan sinergi antara perusahaan dan warga. Ia menegaskan, kepala desa bukan pengambil keputusan utama, namun berkewajiban menyalurkan aspirasi warga secara objektif dan proporsional.

“Kepala desa tidak punya kewenangan superpower, tapi harus aktif menyalurkan masukan warga agar aspirasi mereka didengar. Semua warga punya hak yang sama untuk bekerja dan mendapatkan kesempatan di perusahaan,” tambahnya.

Sidak ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola internal PT Wildwood, sekaligus pengingat bagi seluruh pelaku usaha di Lebak agar taat hukum, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.
Komisi III DPRD Lebak memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak dengan langkah konkret agar tidak ada lagi pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan dunia usaha di daerah tersebut.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery
Trending Daerah