Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Buronan Kasus Penipuan JB Group, Johnny Kainde alias Jonathan Dibekuk Kejati Banten

badge-check

Terpidana penipuan Johnny Kainde alias Jonathan digelandang ke Rutan Kelas II B Rangkasbitung usai ditangkapPerbesar

Terpidana penipuan Johnny Kainde alias Jonathan digelandang ke Rutan Kelas II B Rangkasbitung usai ditangkap

Serang, Bantenpopuler.com – Setelah dua tahun menjadi buronan, Johnny Kainde alias Jonathan , terpidana kasus penipuan JB Group, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 21.55 WIB di rumahnya, Jalan Sawo, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi intelijen. Tim kemudian mengawasi sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian Johnny.

“Benar, setelah diperiksa, DPO ditemukan berada di dalam rumah. Proses penangkapan berjalan lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatif,” kata Rangga, Selasa (16/9/2025).

Usai ditangkap, Johnny langsung dibawa ke Kejati Banten dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Saat ini, ia sudah mendekam di Rutan Kelas II B Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Johnny sebelumnya sempat bebas dari tuntutan berdasarkan Putusan PN Rangkasbitung No. 159/Pid.B/2022/PN Rkb pada 5 Desember 2022. Namun, Jaksa Kejari Lebak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hasilnya, MA melalui Putusan No. 339 K/Pid/2023 tanggal 3 April 2023, menyatakan Johnny terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan bersama-sama sesuai Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia divonis 2 tahun penjara.

Meski dipanggil tiga kali oleh Jaksa Eksekutor, Johnny tak pernah hadir. Hal inilah yang membuat Kejari Lebak menerbitkan surat DPO hingga akhirnya ia ditangkap.

Kasus ini bermula pada September 2021. Johnny bersama rekannya, Reza dan Nursiwan alias Wawan, mengaku bisa mengurus proyek pembangunan jalan di Bengkulu senilai Rp 208 miliar.

Mereka meyakinkan JB Group milik mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, untuk menyiapkan dana sebagai syarat memenangkan tender di Kementerian PUPR. JB Group pun menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp 1,2 miliar.

Namun dana tersebut tidak digunakan sesuai perjanjian. Uang justru dinikmati pribadi oleh Johnny dan rekan-rekannya. Dari jumlah itu, Johnny disebut menikmati sekitar Rp 120 juta untuk kepentingan pribadi.

“Bahwa uang Rp 1,25 miliar yang terdakwa terima bersama Reza dari Pak Jayabaya, terdakwa telah menikmati uang sebesar Rp 120 juta untuk kepentingan pribadi,” bunyi dakwaan jaksa.


Kini, Johnny Kainde alias Jonathan resmi mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejati Banten dalam menuntaskan kasus-kasus buronan hukum di wilayahnya.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua BPPKB-HDS Cimarga Kecam Dugaan KDRT oleh Oknum Sekdes Gunung Anten, Desak Penegakan Hukum Transparan

13 Okt 2026 - 03:44 WIB

Ketua BPPKB-HDS Cimarga Kecam Dugaan KDRT oleh Oknum Sekdes Gunung Anten, Desak Penegakan Hukum Transparan

Putusan MK soal Gibran Picu Desakan Aksi di Banten, DPR RI Ditantang Buka Sikap

12 Okt 2026 - 15:41 WIB

Putusan MK soal Gibran Picu Desakan Aksi di Banten, DPR RI Ditantang Buka Sikap

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

12 Okt 2026 - 08:56 WIB

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

11 Okt 2026 - 14:49 WIB

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

9 Okt 2026 - 15:59 WIB

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan
Trending Banten