Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

badge-check


					Sejumlah petugas Bareskrim Polri bersama tim gabungan meninjau area bekas galian tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Dok.Bareskrim Polri/Bantenpopuler.com) Perbesar

Sejumlah petugas Bareskrim Polri bersama tim gabungan meninjau area bekas galian tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Dok.Bareskrim Polri/Bantenpopuler.com)

JAKARTA|Bantenpopuler.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) itu mengungkap praktik penambangan tanpa izin dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menelusuri aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Dalam operasi itu, petugas menemukan 39 depo penampungan hasil tambang yang berasal dari 36 titik lokasi penambangan ilegal di wilayah lereng Merapi.

design4223

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih uang yang beredar dari 36 titik penambangan ini mencapai Rp 3 triliun. Bayangkan, Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak dan tidak membayar kewajiban kepada pemerintah,” tegas Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, di lokasi penambangan, Sabtu (1/11).

bareskrim menggerebek tambang ilegal di lahan milik balai taman nasional gunung merapi btngm di wilayah kecamatan srumbung kab 1761999867448 169 1

Irhamni menjelaskan, dari hasil perhitungan sementara, total material yang dikeruk mencapai sekitar 21 juta meter kubik dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar jika aktivitas ilegal ini sudah berjalan lebih lama dari dugaan awal.

“Kalau mereka mengajukan izin resmi, tentu pemerintah bisa memungut kewajiban pajak dan retribusi. Dana itu bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Magelang dan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di kawasan rawan bencana tersebut. Selain merugikan negara dari sisi pajak, aktivitas itu juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar Merapi.

Operasi penertiban tambang ilegal ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pertambangan yang mengabaikan aturan dan kepentingan publik. Polri memastikan penegakan hukum akan berjalan hingga ke akar perizinan dan aliran dana hasil tambang ilegal tersebut.

Editor | Bantenpopuler.com

Tegas, Faktual, dan Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita