Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

badge-check


					Sejumlah petugas Bareskrim Polri bersama tim gabungan meninjau area bekas galian tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Dok.Bareskrim Polri/Bantenpopuler.com) Perbesar

Sejumlah petugas Bareskrim Polri bersama tim gabungan meninjau area bekas galian tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Dok.Bareskrim Polri/Bantenpopuler.com)

JAKARTA|Bantenpopuler.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) itu mengungkap praktik penambangan tanpa izin dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menelusuri aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Dalam operasi itu, petugas menemukan 39 depo penampungan hasil tambang yang berasal dari 36 titik lokasi penambangan ilegal di wilayah lereng Merapi.

design4223

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih uang yang beredar dari 36 titik penambangan ini mencapai Rp 3 triliun. Bayangkan, Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak dan tidak membayar kewajiban kepada pemerintah,” tegas Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, di lokasi penambangan, Sabtu (1/11).

bareskrim menggerebek tambang ilegal di lahan milik balai taman nasional gunung merapi btngm di wilayah kecamatan srumbung kab 1761999867448 169 1

Irhamni menjelaskan, dari hasil perhitungan sementara, total material yang dikeruk mencapai sekitar 21 juta meter kubik dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar jika aktivitas ilegal ini sudah berjalan lebih lama dari dugaan awal.

“Kalau mereka mengajukan izin resmi, tentu pemerintah bisa memungut kewajiban pajak dan retribusi. Dana itu bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Magelang dan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di kawasan rawan bencana tersebut. Selain merugikan negara dari sisi pajak, aktivitas itu juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar Merapi.

Operasi penertiban tambang ilegal ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pertambangan yang mengabaikan aturan dan kepentingan publik. Polri memastikan penegakan hukum akan berjalan hingga ke akar perizinan dan aliran dana hasil tambang ilegal tersebut.

Editor | Bantenpopuler.com

Tegas, Faktual, dan Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064
Trending Banten