Menu

Otomatis
Breaking News

berita

Baralak Nusantara Klarifikasi Tuduhan Intimidasi: Kami Punya Bukti dan Saksi

badge-check

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, memberikan penjelasan terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah IM dilakukan atas nama pribadi sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi. (Foto: Dok. Istimewa/Bantenpopuler.com)Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, memberikan penjelasan terkait tuduhan intimidasi terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah IM dilakukan atas nama pribadi sebagai orang tua RU, bukan membawa nama organisasi. (Foto: Dok. Istimewa/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.comKetua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Rohimin, Ketua Umum Kordinator Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala), dalam pernyataannya di media sosial TikTok akun King Cobra (@radja0353). Dalam unggahan tersebut, Rohimin menuding adanya dugaan intimidasi dan pencemaran nama baik terhadap M. Ilham, seorang pegawai honorer di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal tersebut, Yudistira langsung memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara terbuka tanpa bukti sah justru berpotensi menyesatkan publik.

“Kami punya bukti dan saksi yang menunjukkan bahwa tidak pernah ada intimidasi, baik secara fisik maupun verbal terhadap saudara M. Ilham. Tuduhan yang disampaikan Ketua Kumala itu tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Yudistira, Kamis (30/10/2025).

Yudistira juga menjelaskan, dirinya pernah mendatangi rumah IM (M. Ilham), namun kedatangan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Baralak Nusantara, melainkan sebagai orang tua dari RU, salah satu penyandang disabilitas yang menjadi saksi dalam peristiwa dugaan pelanggaran etika di kantor Bapperida Kabupaten Lebak.

“Saya datang ke rumah IM bukan membawa nama Baralak Nusantara, tetapi sebagai orang tua dari RU. Karena berdasarkan keterangan RU, IM-lah yang ia lihat pada malam kejadian itu. Kedatangan saya murni untuk memastikan kebenaran pernyataan anak saya, bukan untuk menekan atau mengintimidasi siapa pun,” tegasnya.

Yudistira menilai bahwa tuduhan intimidasi yang dilayangkan kepada dirinya sangat tidak berdasar dan menyesatkan, karena tidak ada satu pun tindakan yang mengarah pada upaya tekanan atau ancaman. Ia menegaskan, kehadirannya saat itu justru bersifat kekeluargaan dan bertujuan mencari kejelasan fakta.

Dalam klarifikasi resminya, Baralak Nusantara menegaskan bahwa organisasi tetap memegang prinsip transparansi, keadilan, dan etika hukum dalam setiap tindakan sosial. Tuduhan yang bersifat opini sepihak dianggap dapat merusak nama baik lembaga dan pribadi anggota.

“Kami siap memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak kepolisian jika diminta. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebarkan isu yang tidak berdasar,” kata Yudistira.

Ia menambahkan bahwa Baralak Nusantara akan terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan sosial, tanpa terpengaruh oleh fitnah atau tudingan yang tidak berdasar.

“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak fitnah. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kebenaran harus dikedepankan, bukan opini yang menyesatkan,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Pertamina Dex Tembus Rp25.200

31 Agu 2026 - 23:44 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Pertamina Dex Tembus Rp25.200

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

31 Agu 2026 - 05:58 WIB

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

31 Agu 2026 - 01:09 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Medi Juanda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

30 Agu 2026 - 18:51 WIB

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Medi Juanda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta Ringankan Beban Pasien, Gratis Tempat Tinggal hingga Antar Jemput Rumah Sakit

30 Agu 2026 - 17:39 WIB

Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta Ringankan Beban Pasien, Gratis Tempat Tinggal hingga Antar Jemput Rumah Sakit

Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Panitia Kerahkan Pagar Nusa

30 Agu 2026 - 11:00 WIB

Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Panitia Kerahkan Pagar Nusa

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

28 Agu 2026 - 09:49 WIB

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

25 Agu 2026 - 19:49 WIB

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum
Trending Daerah