CIMARGA, BANTENPOPULER.COM — Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Anten menuai kecaman dari Ketua BPPKB-HDS Cimarga, Bapak Rendi. Ia mendesak aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara serius, transparan, dan profesional, dengan mengutamakan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban.
Rendi menilai, dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele, terlebih apabila pihak yang diduga terlibat merupakan aparatur pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

“Sebagai pejabat yang mendapat kepercayaan masyarakat, seharusnya memberikan contoh teladan, bukan justru melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma kehidupan bermasyarakat,” tegas Rendi dalam pernyataannya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, jabatan publik melekat dengan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, dugaan KDRT yang melibatkan aparatur desa perlu ditangani secara objektif dan tidak boleh diabaikan hanya karena pihak yang dilaporkan memiliki kedudukan di lingkungan pemerintahan.
### Desak Aparat Bertindak, Jangan Biarkan Korban Berjuang Sendiri
Rendi meminta kepolisian dan instansi terkait segera memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang transparan, perlindungan terhadap korban, serta kepastian bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.
Menurutnya, penegakan hukum harus berlandaskan fakta dan alat bukti, bukan jabatan, kedekatan, maupun pengaruh pihak tertentu.
“Kasus seperti ini harus diproses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku. Korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa seseorang mendapatkan perlakuan berbeda hanya karena memiliki jabatan di pemerintahan desa,” demikian penekanan sikap yang disampaikan Rendi.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar persoalan privat yang harus ditutup-tutupi. Ketika terdapat dugaan tindak kekerasan, keselamatan korban dan proses hukum yang adil harus menjadi perhatian utama.
BPPKB-HDS Cimarga Siap Berikan Pendampingan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, BPPKB-HDS Cimarga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan membantu menghubungkan korban dengan layanan perlindungan yang diperlukan.
Rendi turut mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberanian melapor perlu diikuti dengan mekanisme perlindungan yang memadai agar korban tidak menghadapi tekanan atau intimidasi.
Ia berharap masyarakat tidak membangun penghakiman sepihak, tetapi juga tidak menormalisasi kekerasan maupun mengabaikan keselamatan orang yang diduga menjadi korban.
“Perlindungan korban harus menjadi prioritas. Penanganan perkara harus berjalan secara profesional, dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” menjadi pesan utama dalam sikap BPPKB-HDS Cimarga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan di pemerintahan desa bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab dan keteladanan.
Bagi aparat penegak hukum, tantangannya adalah memastikan setiap dugaan kekerasan diperiksa secara objektif, hak korban terlindungi, dan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi.
Catatan redaksi BantenPopuler.com: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan Ketua BPPKB-HDS Cimarga yang disampaikan kepada redaksi. Identitas pihak yang diduga terlibat, kronologi kejadian, status laporan kepolisian, serta tanggapan pihak Sekdes Gunung Anten belum disertai keterangan pendukung dalam bahan awal. Oleh karena itu, status dugaan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Editor: Yudistira
















































