Oleh: Medi Juanda S.H,. (Anggota DPRD Kabupaten Lebak – Fraksi Partai Nasdem)
Pertentangan tajam antara narasi kesuksesan pengentasan kemiskinan dan jeritan masyarakat di akar rumput memaksa saya untuk bersuara. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, saya melihat langsung sebuah ketimpangan yang terlalu curam untuk dibiarkan menjadi sekadar perdebatan di atas kertas.

Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat kemiskinan nasional di kisaran angka 8 persen. Namun, jika kita mengambil perbandingan dengan metodologi Bank Dunia, tingkat kerentanan kita sesungguhnya berada di kisaran 65 persen dari jumlah penduduk. Perbedaan metodologi ini sangat jomplang.
Selama lebih kurang dua bulan terakhir, saya turun langsung ke pelosok-pelosok desa di dapil saya. Apa yang saya temukan membuat hati saya tidak bisa lagi diam dan sekadar merespons lewat media sosial. Saya mendapati banyak rakyat yang menjerit akibat carut-marutnya pendataan kesejahteraan.
Sengkarut pengelompokan desil di lapangan berimbas langsung pada penyaluran bantuan kepada rakyat yang tidak mampu. Ini bukan lagi persoalan teknis statistik, melainkan realitas hidup warga miskin yang hak perlindungan sosialnya teramputasi oleh klasifikasi yang keliru dan tidak sesuai dengan realita.
Berdasarkan kondisi tersebut, saya tidak mau memfitnah, tetapi saya menangkap kesan adanya kebohongan terstruktur yang disuguhkan oleh birokrasi pendataan di bawah. Saya meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran BPS, dari pimpinan hingga tim pendata di lapangan: berhentilah membohongi Presiden dan berhentilah membohongi rakyat Indonesia! Ada kecenderungan para pendata di tingkat bawah hanya ingin “menjamu” dan menyenangkan pimpinan, notabene Bapak Presiden dan para menteri, dengan menyajikan laporan data yang tidak akurat.
Oleh karena itu, melalui tulisan ini, saya memohon dan mendesak Bapak Presiden, jajaran Menteri, Kepala BPS, hingga rekan-rekan legislator di DPR RI maupun DPRD tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk meluangkan waktu satu atau dua hari saja turun ke lapangan. Mari kita cek bersama bagaimana potret nyata kehidupan rakyat yang sesungguhnya. Kebijakan publik yang krusial tidak bisa hanya dirumuskan dengan bersandar pada laporan ABS (Asal Bapak Senang) yang datanya telah disaring agar terlihat berprestasi.
Saya menyampaikan kritik dan masukan ini murni niat karena Allah, demi kemajuan daerah dan negara yang kita cintai ini. Evaluasi menyeluruh dan perbaikan niat dari dalam diri para pengemban amanah pendataan adalah kunci. Cita-cita keadilan sosial, kemerataan kesejahteraan, dan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 tidak akan pernah tercapai jika kita masih menggunakan data yang manipulatif sebagai fondasi pembangunannya.











































