Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Diduga Tewas Terjatuh dari Ketinggian 27 Meter di PT Aplus, Kecelakaan Kerja Ini Minim Informasi, AMMCB Desak Investigasi Menyeluruh

badge-check

Diduga Tewas Terjatuh dari Ketinggian 27 Meter di PT Aplus, Kecelakaan Kerja Ini Minim Informasi, AMMCB Desak Investigasi MenyeluruhPerbesar

Lebak, Bantenpopuler.com – Sebuah insiden kecelakaan kerja yang diduga merenggut nyawa seorang pekerja PT Aplus pada 17 Juli 2026 hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. Korban diketahui bernama Gilang, warga Kampung Cikumpul, yang berdasarkan informasi yang dihimpun diduga meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 27 meter saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah sumber, peristiwa nahas tersebut terjadi di area kerja PT Aplus. Setelah insiden terjadi, korban disebut sempat dievakuasi. Redaksi juga memperoleh informasi bahwa di lokasi kejadian diduga terlihat kehadiran aparat kepolisian, termasuk tim yang disebut sebagai Tim Inafis. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen perusahaan.

Minimnya informasi yang beredar mengenai insiden tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Hingga lebih dari sepekan setelah kejadian, belum terdapat penjelasan resmi yang memadai mengenai kronologi kecelakaan, penyebab insiden, hasil pemeriksaan awal, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan dan instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa informasi mengenai peristiwa tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Cendekiawan Banten (AMMCB) mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada dugaan semata, melainkan diusut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

AMMCB mendesak:

  1. Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya pekerja tersebut.
  2. Pengawas Ketenagakerjaan memeriksa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT Aplus, khususnya terkait prosedur pekerjaan di ketinggian.
  3. Kepolisian mengusut peristiwa tersebut apabila hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.
  4. PT Aplus memberikan penjelasan resmi kepada publik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
  5. Memastikan seluruh hak almarhum Gilang beserta keluarganya dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator AMMCB, Sapnudi, menegaskan bahwa hilangnya nyawa seorang pekerja tidak boleh berlalu tanpa kejelasan.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan siapa yang bersalah. Namun, apabila benar telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia, maka negara harus hadir melalui investigasi yang independen dan transparan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan apakah seluruh standar keselamatan kerja telah dijalankan sebagaimana mestinya.”

AMMCB menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan K3 atau unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT Aplus, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan pihak Kepolisian mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut penanganan perkara. Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan, setiap keterangan resmi yang diterima akan dimuat sebagai pembaruan berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

14 Sep 2026 - 13:17 WIB

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

14 Sep 2026 - 03:29 WIB

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

11 Sep 2026 - 16:31 WIB

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

11 Sep 2026 - 11:44 WIB

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

BAZNAS Banten Salurkan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten

11 Sep 2026 - 10:58 WIB

BAZNAS Banten Salurkan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten

Dari Komisariat untuk Cabang, Indra Saputra Tegaskan Kesiapan Memimpin

11 Sep 2026 - 08:44 WIB

Dari Komisariat untuk Cabang, Indra Saputra Tegaskan Kesiapan Memimpin
Trending berita