Menu

Mode Gelap
Jejak Rp4,9 Miliar Pupuk Hayati Cair di Distabun Lebak: Antara Dokumen Pencairan, Pengakuan Narasumber, dan Bantahan Dinas Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

Banten

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

badge-check


					Visual ilustrasi bergaya editorial menampilkan dugaan isolasi berkepanjangan WBP Deki Setiawan di Lapas Cilegon, lengkap dengan elemen berita dan cap air BANTEN POPULER sebagai identitas media. Perbesar

Visual ilustrasi bergaya editorial menampilkan dugaan isolasi berkepanjangan WBP Deki Setiawan di Lapas Cilegon, lengkap dengan elemen berita dan cap air BANTEN POPULER sebagai identitas media.

Cilegon, — Praktik pemasyarakatan kembali disorot tajam. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Deki Setiawan dilaporkan mengalami isolasi berkepanjangan di sel Blok Maximum Security Lapas Kelas IIA Cilegon sejak akhir 2025 hingga April 2026. Kondisi ini memicu kecaman keras dari kalangan aktivis yang menilai adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Deki sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IA Tangerang. Ia kemudian dipindahkan ke Cilegon usai diduga terlibat keributan dengan petugas.

design4223

“Pemindahan dilakukan dengan alasan melakukan pemukulan terhadap petugas saat terjadi insiden di dalam lapas,” ungkap sumber terpercaya kepada awak media, Jumat (23/4/2026).

Insiden tersebut diduga bermula saat apel rutin berlangsung. Deki kedapatan menggunakan telepon genggam untuk mendengarkan musik—barang yang sejatinya dilarang berada di dalam lapas.

“Saat apel, petugas memergoki Deki memegang HP. Sempat terjadi teguran, bahkan ada pernyataan ‘boleh saja punya HP, tapi harus paham’. Dari situ situasi memanas hingga terjadi cekcok,” ujar sumber.

Namun, yang menjadi sorotan bukan semata pelanggaran disiplin, melainkan konsekuensi yang dinilai berlebihan. Pasca kejadian, Deki dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon dan langsung ditempatkan di sel Maximum Security—ruang isolasi ketat yang diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi—dan hingga kini belum keluar dari blok tersebut.

Lebih jauh, Deki juga dijatuhi sanksi berat berupa “Register F”, yang secara efektif menghapus hak remisi dan memaksanya menjalani penuh vonis 11 tahun penjara tanpa keringanan.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara. Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi, Zeffry, menyebut apa yang dialami Deki berpotensi melanggar prinsip dasar pemasyarakatan.

“Ini bukan lagi pembinaan, tapi sudah mengarah pada bentuk penghukuman yang menggerus martabat manusia. Isolasi berbulan-bulan tanpa akses bertemu keluarga adalah persoalan serius,” tegas Zeffry.

Ia menekankan bahwa penegakan aturan di dalam lapas memang penting, termasuk larangan penggunaan ponsel. Namun, menurutnya, sanksi harus tetap proporsional, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau sanksi dijalankan tanpa evaluasi dan tanpa kontrol, ini berbahaya. Lapas jangan sampai berubah menjadi ruang gelap tanpa akuntabilitas,” ujarnya.

Baralak Nusantara memastikan akan membawa kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dilakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, mereka juga mendesak Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan (Irjen PAS) segera turun tangan melakukan audit terhadap kinerja petugas di Lapas Kelas IA Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.

“Kami tidak akan diam. Ini akan kami bawa ke tingkat kementerian. Harus ada evaluasi total,” tandas Zeffry.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Cilegon maupun Lapas Kelas IA Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini pun menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan, bahwa penegakan disiplin tidak boleh berjalan tanpa batas, apalagi sampai mengorbankan hak dasar warga binaan.

Editor: Banten Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Rp4,9 Miliar Pupuk Hayati Cair di Distabun Lebak: Antara Dokumen Pencairan, Pengakuan Narasumber, dan Bantahan Dinas

19 Juni 2026 - 07:47 WIB

Screenshot 20260619 144459 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037
Trending Banten