Drs , M,SLEBAK, bantenpopuler.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi atas pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut melibatkan oknum pegawai. Kepala Disnaker Lebak, Dedi Lukman, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Dedi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan resmi maupun bukti valid terkait adanya praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan. Ia memastikan seluruh kegiatan, termasuk perjalanan dinas pegawai, telah dianggarkan melalui APBD.

“Kami menegaskan bahwa informasi dugaan pungli oleh oknum pegawai Disnaker tidak benar. Tidak ada kebijakan atau instruksi dari kami yang mengarah pada praktik tersebut,” ujar Dedi.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen instansinya dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur. Dedi menyatakan tidak akan mentolerir jika ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pungli.
“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya oknum yang melakukan pungli, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat maupun pihak perusahaan untuk menyampaikan laporan secara resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat dan dunia usaha. Silakan laporkan secara resmi disertai bukti yang jelas agar dapat kami proses sesuai mekanisme,” pungkasnya.(red)













